Memahami Al-Qur'an dan Hadits Harus Pakai Ilmu
NU Online · Kamis, 14 Maret 2019 | 05:30 WIB
Jakarta, NU Online
Akademisi Unusia Jakarta Zastrouw Al-Ngatawi mengemukakan pentingnya ilmu sebagai alat untuk mengerti tentang sesuatu hal, seperti untuk bisa memahami maksud ayat-ayat Al-Qur'an dan hadits maka dibutuhkan seperangkat ilmu seperti Ulumul Qur'an, Ulumul Hadits, Balaghah, dan Ushul Fiqih.
"Kalau mau balik ke Qur'an-hadits harus ada ilmunya," kata Zastrouw saat menjadi pembicara pada Diskusi Publik di Rumah Pergerakan Gus Dur di Kalibata Timur Jakarta, Rabu (13/3).
Oleh karena itu, menurutnya, jika ada pihak-pihak yang mengajak dalam beragama dengan langsung mengutip Al-Qur'an dan hadits itu merupakan sebuah kekeliruan. Penguasaan terhadap ilmu-ilmu pendukung merupakan suatu keharusan.
"Kalian ngajak balik ke Qur'an dan hadits tanpa ilmu, pasti sesat," jelasnya.
Lebih lanjut Zastrouw mencontohkan dalam dunia kedokteran. Menurutnya, seseorang dapat membuka praktik kedokteran apabila telah menjalani pendidikan terkait dalam waktu yang lama. Sebab jika hanya bermodalkan membaca buku kedokteran (otodidak) lalu membuka praktik, maka membuat penyakit si pasien bertambah bahaya.
"Lah wong baca buku kedokteran saja harus sekolah dokter lima tahun, padahal buatan manusia, apalagi (memahami) Qur'an-hadits yang bikinan Tuhan," ucapnya.
Begitu juga dalam dunia sastra. Ia menyatakan bahwa seseorang boleh menafsirkan puisi-puisi karya WS Rendra dengan sekolah sastra terlebih dahulu sekitar lima tahun.
"Padahal itu puisi yo bikinan manusia, apalagi Qur'an-hadits yang bahasa Arab, sastranya tinggi," ucapnya. (Husni Sahal/Muhammad Faizin)
Terpopuler
1
KH Thoifur Mawardi Purworejo Meninggal Dunia dalam Usia 70 tahun
2
Targetkan 45 Ribu Sekolah, Kemendikdasmen Gandeng Mitra Pendidikan Implementasi Pembelajaran Mendalam dan AI
3
Kuasa Hukum Rakyat Pati Mengaku Dianiaya hingga Disekap Berjam-jam di Kantor Bupati
4
Amalan Mengisi Rebo Wekasan, Mulai Mandi, Shalat, hingga Yasinan
5
Ramai Kritik Joget Pejabat, Ketua MPR Anggap Hal Normal
6
Pimpinan DPR Bantah Gaji Naik, tapi Dapat Berbagai Tunjangan Total hingga Rp70 Juta
Terkini
Lihat Semua