Nasional

Melarang Sistem Khilafah Tak Berarti Melarang Ajaran Islam

NU Online  ·  Ahad, 22 April 2018 | 17:30 WIB

Jombang, NU Online
Isu-isu keagamaan di Indonesia terlihat masih terus dimainkan pihak-pihak tertentu, bahkan dalam perkembangannya isu tersebut sudah mulai melebar hingga pada tatanan kenegaraan.

Salah satu isu keagamaan yang seringkali tampak di permukaan setelah HTI resmi dibubarkan negara adalah Negara Indonesia dinilai telah melarang ajaran Islam masuk di Indonesia.

Demikian itu menjadi topik bahasan dalam acara bedah buku karya Rais PCINU Australia H Nadirsyah Hosen yang berjudul Islam Yes, Khilafah No di Aula Yayasan Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas Jombang, Minggu (22/4).

"Yang saya persoalkan adalah sistem khilafah ini. Kenapa? Karena gorengan isu yang ada pada saat ini adalah pemerintahan era Jokowi anti Islam, sebab melarang berdirinya khilafah," katanya.

Menurutnya melarang sistem khilafah itu tidak berarti melarang Islam dan tidak pula anti Islam.

Dengan logika sederhananya, ia mengatakan sistem khilafah pada zaman dulu merupakan ijtihad para sahabat, tabiin dan para ulama yang benar pada saat itu, tapi kemudian sudah bubar.

"Nah ini kan jadi repot. Kalau khilafah bagian dari ajaran Islam sementara khilafah itu sendiri sudah bubar, apakah kemudian Islam juga bubar?," tanyanya kepada segenap peserta dan disambut tawa serta tepuk tangan.

Ia menegaskan hingga saat ini tidak ada sistem khilafah yang baku ditinjau dari nash qath'i sekalipun, begitu juga saat ditelusuri melalui pendekatan sejarah dengan menggali sejumlah literatur atau kitab klasik.

Seperti pendekatan historis yang dilakukan Gus Nadir (sapaan akrabnya) dalam buku tersebut, tak satupun di literatur yang ia jadikan rujukan utama ditemui sistem khilafah yang baku. Dari masa ke masa kepemimpinan setelah Nabi Muhammad SAW wafat cenderung terus dinamis, alias tidak baku.

"Maka kemudian saya mengatakan degan judul ini, Islam yes, khilafah no," jelasnya. (Syamsul Arifin/Muiz)