Nasional

LPTNU Usulkan 3 Rekomendasi Atasi Polemik UKT Mahal

Sel, 14 Mei 2024 | 19:40 WIB

LPTNU Usulkan 3 Rekomendasi Atasi Polemik UKT Mahal

Ilustrasi. (Foto: Freepik)

Jakarta, NU Online

Polemik kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) terus bergulir, utamanya setelah banyak Perguruan Tinggi Negeri (PTN) berubah status menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH). Menyikapi hal ini, Sekretaris Lembaga Pendidikan Tinggi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LPT PBNU), M. Faishal Aminuddin, menilai terdapat tiga rekomendasi yang dapat dilakukan sebagai upaya penyelesaian masalah ini.


Pertama, Faishal menyarankan agar PTN dikembalikan ke peran sebagai bagian dari pelayanan pemerintah yang menyediakan pendidikan tinggi terjangkau dengan standar mutu yang tetap tinggi.


"Konsekuensinya, pemerintah harus mengambil alih sebagian besar komponen pembiayaan yang dibutuhkan oleh PTN agar tidak membebani mahasiswa dengan biaya pendidikan yang tinggi," kata Faishal kepada NU Online, Selasa (14/5/2024).


Faishal juga menekankan bahwa PTN yang memiliki daya saing bisa mendapatkan pendapatan dari kerja sama dengan dunia usaha dan industri, sementara yang tidak, tetap fokus pada layanan pendidikan sesuai standar pemerintah.


"PTN yang memiliki daya saing, bisa mendatangkan pendapatan dari sektor lainnya seperti kerja sama dengan dunia usaha dan industri. Jika tidak, ya, perannya sebatas memberikan layanan pendidikan saja dengan standar yang sudah ditetapkan pemerintah," ujar dia.


Kedua, jika model PTN-BH tidak bisa direvisi pengelolaannya, Faishal menyarankan agar pemerintah mengatur penetapan UKT dengan mempertimbangkan latar belakang dan kondisi keluarga mahasiswa, serta lokasi kota atau wilayah PTN berada.


Ia menambahkan, dana yang didapatkan dari mahasiswa hanya boleh digunakan untuk kegiatan operasional pendidikan, sedangkan untuk pengembangan infrastruktur harus dipenuhi oleh pemerintah.


"Untuk pengembangan infrastruktur bisa menjadi bagian yang harus dipenuhi oleh pemerintah," terang dosen Fakultas Ilmu Politik Universitas Brawijaya (Unibraw) Malang, Jawa Timur tersebut.


Ketiga, Faishal mengusulkan agar pemerintah membuka kesempatan lebih luas bagi perguruan tinggi swasta (PTS) agar bisa berakselerasi kembali dengan memberikan batasan dan kuota jumlah mahasiswa yang bisa diterima oleh PTN serta menentukan besaran maksimal UKT.


"Hal ini penting agar masyarakat juga memiliki alternatif untuk melanjutkan pendidikan di PTS. Jika PTN-BH tidak mau menerima mahasiswa KIP Kuliah dalam jumlah besar, maka peruntukannya bisa dialihkan lebih banyak kepada calon mahasiswa yang melanjutkan studi di PTS kecil," jelasnya.


Faishal juga menekankan bahwa standar masuk PTN harus diterapkan secara konsisten. "Masyarakat dari kelas ekonomi menengah atas yang tidak diterima di PTN karena passing grade nilai, bisa mendapatkan pendidikan yang berkualitas di PTS besar yang berbayar mahal," tutupnya.


Jika standar masuk PTN diterapkan secara konsisten, Faishal menilai bahwa masyarakat dari kelas ekonomi menengah atas yang merasa tidak perlu kuliah atau tidak diterima karena passing grade nilai di PTN, bisa mendapatkan pendidikan yang berkualitas di PTS besar yang berbayar mahal.