Kiai Maman Jelaskan Tiga Fase pada Bulan Ramadhan
NU Online · Rabu, 14 Juni 2017 | 14:04 WIB
Ketua Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LD PBNU) KH Maman Imanul Haq menjelaskan tiga fase yang ada di bulan Ramadhan. Fase pertama disebut rahmat. Menurutnya, pada fase 10 hari pertama bulan Ramadhan ini, Allah menunjukkan bulan kasih sayang, bulan kedermawanan.
"Allah memberikan banyak kemudahan kepada kita untuk di bulan ini, memberikan kepedulian terhadap sesama," kata Kiai Maman pada acara Buka Bersama dan Santunan Anak Yatim Piatu dan Kaum Dhuafa di Pesantren Sholawat Darut Taubah, Jakarta Pusat, Rabu (14 /6).
Kiai Maman mengingatkan bahwa, penerapan rahmat dalam hal dakwah juga perlu dilakukan. "Bahwa dakwah itu mengajak bukan mengejek, bahwa dakwah itu merangkul bukan memukul,bahwa dakwah itu harus ramah bukan marah, karena dakwah itu dakwah kasih sayang," terangnya.
Fase kedua, maghfirah (ampunan). Allah itu maha pengampun, maha menerima taubat. Oleh karenanya, ia meminta kepada hadirin untuk rajin berzikir dan meminta ampun kepada Allah. Syarat tobat sendiri, menurut Kiai Maman, terdiri atas tiga; ilmu, berzikir kepada Allah, dan menyesal.
Fase ketiga, itqun minan nar (pembebasan dari neraka). Kiai Maman menceritakan bahwa, di akhirat nanti terdapat surga dan neraka. Untuk masuk surga itu tidak sulit. Ia mencontohkan, menyingkirkan batu dari jalan yang sekiranya akan membahayakan orang itu bisa membuat masuk surga.
Mendamaikan orang yang lagi marah-marah juga bisa masuk surga, atau juga melontarkan senyum. "Makanya, kita ajak semuanya agar kita terbebas dari neraka, caranya berbuat baik sebaik-baiknya kepada sesama manusia, "ujar Kiai Maman.
Di sela-sela tausiyah, Kiai Maman sempat melemparkan kuis dengan memberikan hadiah 100 ribu untuk satu pertanyaan kepada para hadirin yang didominasi kaum dhuafa. (Husni Sahal/Alhafiz K)
Terpopuler
1
KH Thoifur Mawardi Purworejo Meninggal Dunia dalam Usia 70 tahun
2
Targetkan 45 Ribu Sekolah, Kemendikdasmen Gandeng Mitra Pendidikan Implementasi Pembelajaran Mendalam dan AI
3
Kuasa Hukum Rakyat Pati Mengaku Dianiaya hingga Disekap Berjam-jam di Kantor Bupati
4
Amalan Mengisi Rebo Wekasan, Mulai Mandi, Shalat, hingga Yasinan
5
Ramai Kritik Joget Pejabat, Ketua MPR Anggap Hal Normal
6
Pimpinan DPR Bantah Gaji Naik, tapi Dapat Berbagai Tunjangan Total hingga Rp70 Juta
Terkini
Lihat Semua