Nasional

Khofifah: Koperasi Muslimat NU Jadi Modal Kesejahteraan Rakyat

NU Online  ·  Ahad, 22 Mei 2016 | 16:59 WIB

Jakarta, NU Online
Ketua Umum PP Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) Hj Khofifah Indar Parawansa berharap aktivitas Koperasi Muslimat NU Inkopan meingkatkan kesejahteraan masyarakat. Inkopan diminta kesiapannya untuk menggerakan perekonomian masyarakat.

“Koperasi Muslimat NU harus bisa memodali masyarakat yang ingin mengawali usahanya,” kata Hj Khofifah di hadapan peserta pendidikan kewirausahaan sejak pagi hingga petang di Hotel Bintang, Jakarta Pusat, Kamis (19/5).

Kongres Muslimat NU pada 1979, lanjut Hj Khofifah, sudah mengingatkan kita untuk mengadakan koperasi. Saya sendiri sejak akhir 1990-an keliling Indonesia untuk menyadarkan pengurus Muslimat NU akan pentingnya koperasi.

“Koperasi ini dapat menyelamatkan mereka yang membutuhkan modal dari jeratan rentenir. Mereka yang ingin membeli bibit dan pupuk. Mereka yang ingin melaut dan mencari ikan dengan membutuhkan solar dan cadangan makanan yang memadai. Kita mesti membebaskan mereka dari jeratan rentenir melalui koperasi,” tegas Hj Khofifah.

Menurutnya, Al-Quran sudah menjelaskan bahwa riba adalah haram, zina haram, dan judi haram. Tetapi bagaimana kita bisa menyelematkan umat dari yang haram? Masalah ini membutuhkan penanganan khusus, rancangan matang sistematis, dan gerakan ekonomi terorganisasi.

Ia mengakui bahwa sebuah gerakan ekonomi misalnya tidak harus dikaitkan dengan Muslimat NU.

“Secara individu kalau bisnis jalan, maka ia akan menyejahterakan umat. Ustadzah dan Muslimat NU tidak perlu meminta sekian persen. Cukup jadi amal jariyah Muslimat NU,” kata Khofifah saat mendorong pemasaran produk Susu Kambing Kurma Madu Indonesia (SKKMI) yang akan meluncur bulan depan di pasaran.

“Saya minta tim ini mengikhlaskan produk. Jangan sampai, belum apa-apa organisasi sudah memberatkan. Kita berharap individu kelak berkontribusi buat organisasi. Organisasi cukup memediasi dan memfasilitasi jamaah,” tutup Hj Khofifah yang kini diamanahi sebagai Menteri Sosial RI. (Alhafiz K)