Jakarta, NU Online
Terkait disanderanya 10 Warga Negara Indonesia (WNI) oleh kelompok Abu Sayyaf, Ketua PBNU, KH Marsudi Syuhud mengatakan, peran organisasi masyarakat bisa turut menjebatani. Ia beralasan adanya kemungkinan itu mengingat Abu Sayyaf lari ke Filipina, tidak lain karena mempunyai jaringan di negara tersebut.
Saat ini tenggat waktu yang diberikan para penyandera sudah habis. Marsudi berpendapat agar pemerintah mencoba membandingkan dengan penyanderaan terhadap kapal Sinar Kudus tahun 2011 lalu.
“Setahu saya dulu pemerintah melibatkan pihak-pihak yang dianggap bisa turut untuk mendekati para penyandera dan melobinya. Pendekatan yang soft aproach (pendekatan yang lembut) itu bisa disisir melalui NGO yang ada kaitan atau relasi antara organisasi di Filipina dengan kelompok Abu Sayyaf. Itu harus dilakukan oleh pemerintah,” terang Marsudi kepada NU Online, Senin, (11/4) malam.
Ditanya apakah pemerintah Indonesia perlu memberikan uang tebusan kepada para penyandera, Marsudi mengatakan hal itu bisa terjawab setelah adanya komunikasi antara pemerintah dengan kelompok Abu Sayyaf. Ia menegaskan langkah apa saja bisa ditempuh untuk keselamatan rakyat Indonesia.
Lebih lanjut, Marsudi mengatakan PBNU sejak era Gus Dur mempunyai hubungan khusus dengan organisasi di Filipina Selatan. Marsudi berkeyakinan, sampai saat ini masih ada peluang untuk mengatasi persoalan tersebut. (Kendi Setiawan/Zunus)