Nasional

Kemnaker Bantu Keluarga M Zaini, TKI yang Dieksekusi Mati

NU Online  ·  Selasa, 24 April 2018 | 09:45 WIB

Jakarta, NU Online
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memberikan bantuan bagi keluarga Almarhum (Alm) M. Zaini Misrin Arsyad, seorang pekerja migran Indonesia (PMI) yang dieksekusi mati di Arab Saudi bulan lalu. Bantuan ini merupakan salah satu bentuk perlindungan terhadap PMI yang bekerja di luar negeri beserta keluarganya.

"Kami menjalankan instruksi Menteri Ketenagakerjaan, M Hanif Dhakiri, dan Duta Besar Republik Indonesia untuk Arab Saudi agar keluarga Alm M. Zaini dapat difasilitasi pekerjaan dan bisa mengikuti program pelatihan kerja untuk masa depannya," kata Atase Ketenagakerjaan (Atnaker) KBRI Riyad, Sa'dullah, dalam rilis yang diterima NU Online, Selasa (24/4).

Atase Sa'dullah mengatakan untuk membantu kehidupan keluarga Alm M. Zaini, pemerintah memberikan tawaran pekerjaan sesuai amanat suaminya. “Istri Almarhum yang bernama Naiman jika memungkinkan dapat pulang dan difasilitasi pekerjaan di sekitar Bangkalan, Madura, sesuai dengan amanat suaminya," kata Atase Sa'dullah. 

Tak hanya itu, Kemnaker juga memfasilitasi kedua anak laki-laki Almarhum untuk mengikuti program pelatihan kerja sesuai keahliannya di Balai-balai Latihan Kerja milik Kemnaker.  Salah satu anaknya yaitu Saiful Thoriq mengikuti pelatihan teknisi AC di BBPLK Bekasi. Sedangkan anak lainnya, Mustofa mengikuti pelatihan mekanik otomotif di BBPLK Bandung.

Kedua anak Alm M Zaini, akan dilatih selama dua bulan dengan mendapatkan fasilitas berupa akomodasi dan transportasi sampai mendapatkan sertifikasi kerja. Selanjutnya akan disalurkan ke perusahaan yang sesuai keahlian mereka.

Atase Sa'dullah menceritakan keluarga Alm M Zaini menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah yang telah peduli dan membantu kehidupan anak dan isteri Alm M Zaini. "Saat ditemui kemarin malam, menurut pengakuannya, Saiful Thoriq merasa terhibur dan terobati dengan mengikuti pelatihan kerja sebagai teknisi AC. Kami menghibur dan mendampingi mereka agar tetap semangat menatap masa depan dengan penuh harapan, ceria, dan lebih baik,“ ujar Atase Sa'dullah. 

Seperti diketahui, Alm. M Zaini dieksekusi mati pada Minggu 18 Maret 2018 pukul 11.30 waktu Saudi. PMI yang merupakan  warga Bangkalan, Madura, dituduh membunuh majikannya di Kota Mekkah pada 2004 dan kemudian pengadilan Arab Saudi telah menjatuhkan vonis hukuman mati pada tahun 2008. (Red: Kendi Setiawan)