Nasional

Kemenag Usut Kasus Buku Nikah Palsu

NU Online  ·  Kamis, 11 Oktober 2012 | 05:05 WIB

Jakarta, NU Online
Kementerian Agama (Kemenag) akan mengusut hingga tuntas kasus pemalsuan buku nikah dan peredarannya di masyarakat, menyusul ditemukannya buku nikah palsu yang dibawa oleh jemaah haji.<>

“Laporkan oknum yang terlibat dan jamaah calon haji yang membawa, menyelundupkan, atau mengedarkan buku nikah palsu kepada aparat penegak hukum untuk diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” Kata Sekretaris Jenderal Kemenag Bahrul Hayat.

Penegasan ini disampaikan Bahrul kepada seluruh Kepala Kanwil Kementerian Agama RI, sebagai bagian dari langkah tindak lanjut atas kasus buku nikah palsu yang ditemukan dibawa oleh calon haji, di Jakarta, Selasa (09/10).

Bahrul Hayat berharap, pengecekan terhadap barang bawaan jamaah, harus dilakukan secara lebih cermat. “Lakukan lebih cermat dan pastikan tidak ada barang-barang terlarang yang mereka bawa dalam penerbangan,” tegas Bahrul.

Bahrul juga meminta agar Kakanwil lebih mengintensifkan sosialisasi dan penyuluhan kepada seluruh jamaah haji di wilayah masing-masing. “Beri pengarahan kepada jamaah agar hanya membawa barang-barang yang diperlukan dan untuk keperluan ibadah selama di tanah suci,” ujar Bahrul.

Selain itu, Bahrul meminta agar pembinaan kepada segenap jajaran Kanwil Kementerian Agama juga harus terus dilakukan. Dengan begitu, pengawasan diharapkan bisa berjalan secara efektif sehingga dapat mencegah terjadinya pemalsuan buku nikah dan/atau peredaran buku nikah palsu di masyarakat.



Redaktur: A. Khoirul Anam
Sumber   : Kementerian Agama