Nasional

Kemenag Kampanyekan Haji cukup Sekali

NU Online  ·  Sabtu, 8 September 2012 | 02:49 WIB

Cikarang, NU Online
Kementerian Agama akan mengalakkan kampanye berhaji sekali seumur hidup untuk memperkecil daftar tunggu yang kini sudah mencapai rata-rata 10 tahun.<>

Dirjen Penyelengara Haji dan Umroh Kemenag Anggito Abimanyu di Pembekalan Petugas Media Center Haji 1433 H di Cikarang, Jabar, Kamis, mengatakan pemerintah akan terus mengupayakan perpendekan masa tunggu karena semakin lama akan memberi ketidakpastian di berbagai hal.

Anggito menjelaskan daftar tunggu yang paling lama terdapat di Kalimantan Selatan dan Sulawesi Selatan, yakni 15 tahun, sementara untuk tingkat kabupaten terdapat di Wajo, yakni 19 tahun.

Dirjen menjelaskan semakin lama daftar maka semakin besar ketidakpastian bagi calon jemaah haji, khususnya terkait usia dan kemungkinan berhaji.

Di sisi lain, masa tunggu yang lama memunculkan pertanyaan tentang manfaat dari uang pendaftaran yang saat ini Rp25 juta per orang. 

"Dahulu hanya bermasa tunggu 1--2 tahun dan jemaah tidak mempertanyakan manfaat dana setor awal, tetapi kini 5--10 tahun maka pertanyaan yang muncul ke mana manfaat dana yang disetor tersebut," kata Anggito.

Kemenag juga khawatir dengan semakin besar dana yang terhimpun maka semakin besar beban pengembangan manfaat dan beragam pula pertanyaan yang muncul.

Pemerintah harus mengembangkan dana tersebut secara maksimal agar beban jemaah tidak terlalu berat karena dibantu dari dana pengembangan tersebut.

Risiko lain dari terhimpunnya dana jemaah secara massif dan masa tunggu yang lama adalah depresiasi nilai mata uang karena jemaah menyetor dalam bentuk rupiah sementara pembiayaan dalam mata uang asing (dolar dan riyal).

Karena itu, Kemenag akan melakukan kampanye bahwa wajib berhaji bagi seorang muslim yang sudah mampu hanya sekali seumur hidup. "Kami akan menyosialisasikannya secara massif kepada masyarakat agar paham," kata Anggito.

Bagi mereka yang mendaftar untuk kedua, ketiga dan seterusnya akan masuk dalam daftar tunggu di belakang atau bukan yang diprioritaskan.

Namun, di sisi lain Anggito mengingatkan bahwa berhaji sekali seumur hidup itu bukan moratorium berhaji, tetapi mengimbau dan mengatur agar masa tunggu tidak menjadi lama.

Upaya lain adalah menghentikan praktik berhaji dengan dana talangan dan multilevel marketing. Praktik kedua lembaga pembiayaan berhaji tersebut dinilai melanggar prinsip berhaji, yakni hanya untuk mereka yang mampu.

"Kita akan menghentikan praktik dana talangan dan MLM karena dinilai tidak memenuhi syarat berhaji," kata Anggitto.

Dikatakannya pembenahan tersebut tidak mudah karena harus mengubah pola fikir masyarakat yang merasa dimudahkan dalan berhaji meski tidak memenuhi syarat.


Redaktur: Mukafi Niam
Sumber  : Antara