Karya Ulama Nusantara Diusulkan Jadi Bahan Ajar di Madrasah dan Perguruan Tinggi Islam
NU Online · Ahad, 27 November 2016 | 11:02 WIB
Puslitbang Lektur dan Khazanah Keislaman yang bernaung di bawah Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama berencana menindaklanjuti hasil inventarisasi karya ulama Nusantara. Pihak Puslitbang mengusulkan sejumlah instansi dan lembaga terkait untuk membahas kemungkinan karya ulama Nusantara itu sebagai bahan ajar di madrasah-madarasah dan perguruan tinggi Islam.
Demikian disampaikan Kabid Lektur dan Keagamaan Fakhriati dalam seminar inventarisasi karya pemuka dan tokoh agama Puslitbang Lektur dan Khazanah Keagamaan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama di Bekasi sejak Rabu-Jumat (23-25/11).
Puslitbang Lektur dan Khazanah Keislaman Kemenag RI menggelar sosialisasi hasil inventarisasi karya ulama di Banda Aceh,Tapak Tuan dan Padang, Purwakarta, Cirebon, dan Madura.
Ketika ditanya perihal tindak lanjut inventarisasi ini, Fakhriati mengatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan sosialisasi lebih massif atas karya ulama yang telah didigitalisasi di lembaga pendidikan seperti madrasah dan perguruan tinggi Islam di Indonesia.
“Kami akan mendorong dirjen lain yang menangani langsung madrasah dan perguruan tinggi Islam untuk menjadikan karya-karya itu sebagai bahan ajar. Memang pertanyaan selanjutnya adalah apa tindakan ke depan setelah inventarisasi,” kata Fakhriati.
Menurutnya, digitalisasi ini tidak akan bermakna banyak ketika tidak ada masyarakat atau pelajar yang membacanya. Ia juga menganjurkan kepada segenap akademisi untuk melakukan pengembangan pemikiran ulama melalui karya-karya ulama untuk pemikiran Islam ke depan. (Alhafiz K)
Terpopuler
1
Dilantik, Berikut Susunan Lengkap Idarah 'Aliyah JATMAN Masa Khidmah 2025-2030
2
Penggubah Syiir Tanpo Waton Bakal Lantunkan Al-Qur’an dan Shalawat di Pelantikan JATMAN
3
Rais Aam PBNU: Para Ulama Tarekat di NU Ada di JATMAN
4
Gencatan Senjata Israel-Hamas
5
Khutbah Jumat: Muharram, Bulan Hijrah Menuju Kepedulian Sosial
6
Gus Yahya: NU Berpegang dengan Dua Tradisi Tarekat dan Syariat
Terkini
Lihat Semua