Nasional

Kampung Zakat, Cara Kemenag Berdayakan Ekonomi Mikro

Sel, 3 November 2020 | 07:05 WIB

Kampung Zakat, Cara Kemenag Berdayakan Ekonomi Mikro

Peluncuran Program Percontohan Kampung Zakat di Kalimantan Timur oleh Dirjen Bimas Islam Kamarudin Amin, Selasa (3/11). Foto: Kemenag

Jakarta, NU Online
Kementerian Agama (Kemenag) RI membentuk Kampung Zakat di sejumlah daerah di Indonesia. Pembentukan kampung yang akan dibina langsung oleh Kemenag RI tersebut dilakukan agar dapat memberdayakan ekonomi mikro kepada masyarakat.

Ekonomi mikro merupakan subyek ekonomi yang bersifat ekonomis rasional. Sedangkan kampung zakat merupakan salah satu program Kemenag bekerja sama dengan Pemda dan sejumlah Badan Amil Zakat (BAZ). Dengan program ini, sekelompok masyarakat berpenghasilan rendah akan dibina dan diberdayakan berbasis dana zakat, infak, dan sedekah.

Pemberdayaan yang akan diterima masyarakat meliputi bidang ekonomi, pendidikan, pembinaan keagamaan, kesehatan, dan sosial kemanusiaan. Program ini didesain selama kurun waktu tiga tahun, yaitu fase perintisan, pelaksanaan, dan selanjutnya adalah kemandirian.

Berdasarkan keterangan yang diterima NU Online, Selasa (3/11), Kemenag telah menetapkan sejumlah daerah sebagai daerah percontohan kampung zakat. Salah satu kampung zakat yang dipilih Kemenag adalah kampung yang ada di Desa Santan Tengah, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Atas keputusan itu, Kemenag memberikan program khusus pemberdayaan yang bernilai variatif disesuaikan dengan kebutuhan yang ada di Desa Santan.

Dirjen Bimas Islam Kemenag RI, Kamaruddin Amin, menuturkan, program kampung zakat merupakan wujud inovasi kebijakan yang lebih berbasis pencapaian output dan outcome. Dengan pemberdayaan masyarakat, diharapkan hasilnya langsung dirasakan oleh penerima.

Sementara pendekatan agama diambil karena posisi agama secara inheren menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam kehidupan masyarakat.

“Program ini merupakan wujud kehadiran negara dalam berbagai permasalahan di tengah masyarakat," katanya.

Bagi dia, Kemenag tidak hanya bertanggung jawab sebagai pembimbing dan penyebar nilai-nilai keagamaan, tetapi ingin berposisi sebagai rujukan dalam pengamalan Agama islam yang konsisten dan bervisi rahmatan lilalamin.

Kamaruddin menambahkan, membangun masyarakat yang mandiri dan kuat menurut agama Islam basisnya adalah saling membantu antar masyarakat. Salah satunya melalui zakat. Dia menegaskan, program ini harus menjadi contoh bagi seluruh pihak. Jangan sampai, katanya, setelah diresmikan lalu hilang begitu saja.

“Kegiatan ini memiliki makna yang lebih besar dari sekedar bantuan sosial. Yaitu menjaga dan memelihara esensi ajaran Islam yang hakikatnya peduli pada sesama,” tuturnya.

Dihubungi terpisah, Direktur Eksekutif NU Care-LAZISNU Abdur Rouf mengatakan, program kampung zakat juga telah lama dicanangkan Pengurus Pusat NU Care-LAZISNU. Kata dia, saat ini semuanya masih dipersiapkan agar program tersebut benar-benar memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat.

“Sudah dicanangkan, masih proses,” kata Rouf.

Pewarta: Abdul Rahman Ahdori
Editor: Muhammad Faizin