Nasional HAJI 2024

Jamaah Haji Wafat Dibadalhajikan dan Dapat Asuransi, Ini Ketentuannya

Jum, 17 Mei 2024 | 15:00 WIB

Jamaah Haji Wafat Dibadalhajikan dan Dapat Asuransi, Ini Ketentuannya

Ka'bah di Masjidil Haram, salah satu tempat yang menjadi bagian dalam pelaksanaan ibadah haji (Foto: Freepik)

Jakarta, NU Online
Operasional pemberangkatan jamaah haji sudah memasuki hari kelima. Tercatat sudah lebih 26ribu jemaah haji Indonesia yang tiba di Madinah Al-Munawwarah, tiga di antaranya wafat di Tanah Suci.
 
Kementerian Agama memastikan jamaah haji yang wafat akan dibadalhajikan dan mendapat asuransi.
 
 “Asuransi diberikan sejak jamaah masuk asrama, waktu pemberangkatan, dan ketika mereka masih di asrama saat pemulangan,” kata Tim Media Center Kementerian Agama Widi Dwinanda dalam keterangan persnya di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta.
 
Dalam keterangannya, Widi menyampaikan bahwa ada dua jenis asuransi yang disediakan, yaitu asuransi jiwa dan kecelakaan. Jamaah wafat diberikan asuransi sebesar minimal Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) per embarkasi. 
 
“Jamaah wafat karena kecelakaan diberikan dua kali Bipih per embarkasi. Sementara jamaah kecelakaan yang mengalami cacat tetap, diberikan santunan dengan besaran yang bervariasi antara 2,5 persen sampai 100 persen Bipih per embarkasi,” sebut Widi, di Jakarta, Kamis (16/05/2024).
 
Menurutnya, pengurusan asuransi dilakukan oleh Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji Dan Umrah. Pihak perusahaan asuransi akan membayar klaim melalui transfer ke rekening jamaah.
 
“Asuransi meng-cover sejak jamaah masuk asrama embarkasi haji sampai jamaah pulang kembali ke debarkasi haji,” ujarnya.
 
Widi menyampaikan, berdasarkan laporan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Rabu,15 Mei 2024 Pukul 21.00 Waktu Arab Saudi (WAS) atau Kamis, 16 Mei 2024 Pukul 01.00 Waktu Indonesia Barat (WIB), jamaah haji yang sudah tiba melalui Bandara Amir Muhammad Bin Abdul Aziz (Amaa) Madinah berjumlah 26.477 orang terbagi dalam 67 kelompok terbang. 
 
“Sementara jamaah yang sempat tertunda keberangkatannya karena pesawat Garuda Indonesia mengalami kerusakan mesin, jamaah haji Kloter Lima Embarkasi Makassar (UPG-05) diberangkatkan ke Madinah dari Bandara Sultan Hasanudin pada 15 Mei 2022, pukul 22.05 WITA dengan pesawat yang sebelumnya akan digunakan untuk UPG-06,” terang Widi. 
 
“Pesawat Garuda Indonesia yang membawa jamaah UPG-05 sudah mendarat di Madinah pagi ini, pukul 03.51 Waktu Arab Saudi atau 07.51 Waktu Indonesia Barat,” ungkapnya.
 
Ia menyebut, terdapat 1 jamaah haji yang meninggal dunia di Madinah pada Rabu, 15 Mei 2024  atas nama Yusman Irawan asal Kloter Dua Embarkasi Palembang (PLM-02). 
 
“Sehingga jumlah jamaah haji yang meninggal dunia di Madinah secara keseluruhan sebanyak 3 orang,” sebut Widi.