Nasional

Jadwal Muktamar Bakal Diputuskan pada Rapat Gabungan Syuriyah-Tanfidziyah PBNU

Jum, 3 Desember 2021 | 16:24 WIB

Jadwal Muktamar Bakal Diputuskan pada Rapat Gabungan Syuriyah-Tanfidziyah PBNU

Rais 'Aam, Katib 'Aam, Ketua Umum, dan Sekjen PBNU. (Foto: Istimewa)

Jakarta, NU Online
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj menyampaikan surat resmi kepada Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar, pada Jumat (3/12/2021). Surat tersebut berisi usulan untuk menyelenggarakan Rapat Harian Syuriyah dan Tanfidziyah PBNU dalam rangka memutuskan jadwal penyelenggaraan Muktamar ke-34 NU di Lampung.


“Adapun Rapat Harian Syuriyah dan Harian Tanfidziyah ini diusulkan diselenggarakan pada Hari Selasa, 7 Desember 2021 di Gedung PBNU dengan penerapan protokol kesehatan,” tulis Sekretaris Jenderal PBNU H Ahmad Helmy Faishal Zaini di akun instagram pribadinya, dalam unggahan foto bersama Kiai Said, Kiai Miftach, dan Katib Aam PBNU KH Yahya Cholil Staquf, dikutip NU Online, pada Jumat (3/12/2021).


Semula, Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) NU di Jakarta, pada September lalu, telah memutuskan bahwa Muktamar ke-34 NU di Lampung diselenggarakan pada 23-25 Desember 2021.


“Namun sehubungan dengan ketentuan PPKM level 3 yang diberlakukan pemerintah (pada 24 Desember 2021-2 Januari 2022), maka kami taat kepada keputusan pemerintah dengan menentukan kembali jadwal Muktamar ke-34,” kata Helmy.


Ia berharap gelaran Muktamar NU bisa berlangsung adem, teduh, berkualitas, dan bermartabat. “(Itu) menjadi prinsip bersama dalam spirit menjaga ukhuwah (persaudaraan) dan memegang teguh khidmah kepada jam’iyyah NU,” harapnya.


Tentang Muktamar NU
Muktamar merupakan forum permusyawaratan tertinggi NU untuk mengevaluasi kinerja kepengurusan, menyusun program baru, dan memilih pengurus untuk periode selanjutnya. Agenda ini diikuti oleh PBNU, PWNU, dan PCNU yang diwakili rais syuriyah, ketua tanfidziyah, katib, sekretaris, dan bendahara, serta sejumlah peserta tambahan yang bisa diusulkan hadir.


Pada gelaran Muktamar ke-34 NU kali ini, panitia memberikan batasan bagi peserta muktamar. Skema kepesertaan yang diambil hanya tiga orang utusan dari setiap wilayah dan cabang. Masing-masing utusan itu adalah rais syuriyah, ketua tanfidziyah, dan kiai pesantren atau non-struktural.


Pilihan skema peserta dengan masing-masing tiga orang itu berasal dari 34 PWNU (102 orang), 521 PCNU (1.563 orang), 31 PCINU (93 orang), serta 14 badan otonom (42 orang) dan 18 lembaga (54 orang) di tingkat pusat.


Ditambah utusan PBNU dari unsur syuriyah (32 orang), mustasyar (15 orang), a’wan (20 orang), dan tanfidziyah (38 orang). Dengan demikian, total peserta diperkirakan sebanyak 1.959 orang. Lalu ditambah jumlah panitia sebanyak 336 orang, sehingga akan ada 2.295 orang yang akan menghadiri muktamar.


Pewarta: Aru Lego Triono
Editor: Muhammad Faizin