Nasional

Ini Sebelas Maklumat PBNU terkait Pengelolaan Posko NU Peduli Covid-19 di Daerah

Rab, 18 Maret 2020 | 04:40 WIB

Ini Sebelas Maklumat PBNU terkait Pengelolaan Posko NU Peduli Covid-19 di Daerah

PBNU mengeluarkan 11 panduan pengelolaan Posko NU Peduli Covid-19 di daerah.

Jakarta, NU Online
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menginstruksikan kepada Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU), Pengurus Cabang Nhadlatul Ulama (PCNU, dan Pengurus Lembaga dan Badan Otonom Nahdlatul Ulama untuk membentuk Posko NU Peduli Covid-19 dan pengelolaanya.

Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Keterangan Nomor 3945/C.I.34/03/2020 yang diterbitkan di Jakarta pada Kamis, 12 Maret 2020 M atau bertepatan dengan 17 Rajab 1441 H. Surat tersebut ditandatangani oleh Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar, Katib Aam KH Yahya Cholil Staquf, Ketua Umum KH Said Aqil Siroj, dan Sekjen HA Helmy Faishal Zaini.

Berikut isi instruksi lebih lengkapnya tentang pembentukan Posko NU Peduli Covid-19 dan pengelolaannya.

1. Seluruh struktur organisasi di lingkungan Nahdlatul Ulama, termasuk pesantren dan lembaga pendidikan membentuk Posko NU Peduli Covid-19 dan Satuan Tugas (Satgas) pengelolanya.

2. Struktur Satgas Posko NU Peduli Covid-19 minimal terdiri dari penanggung jawab, ketua, sekretaris, tim call center, dan relawan yang memiliki latar belakang kesehatan yang ditunjuk oleh Satgas NU Peduli Covid-19 PBNU atau penunjukkan langsung dari pengurus (PWNU, PCNU dan pesantren).

3. Tempat penempatan Satgas Posko NU Peduli Covid-19 berada di kantor Nahdlatul Ulama sesuai dengan tingkatannya. Untuk pesantren di bawah naungan Pos Kesehatan Pesantren dan lembaga pendidikan di bawah Unit Kesehatan Sekolah (UKS) (jika ada).

4. Satgas Posko NU Peduli Covid-19 pengurus (PWNU, PCNU dan pesantren) berkoordinasi dengan NU peduli Covid-19 PBNU.

5. Satgas Posko NU Peduli Covid,19 berkoordinasi dengan dinas kesehatan setempat terkait keberadaan dan peran serta posko dalam membantu fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes) melakukan screening Covid-19 di masyarakat.

6. Satgas Posko NU Peduli Covid-19 berkoordinasi dengan fasilitas pelayanan kesehatan setempat yang menjadi rujukan kasus 2019.

7. Kelengkapan Posko NU Peduli Covid-19 meliputi tempat observasi sementara, masker, termometer digital infrared atau thermal scanner, disinfektan dan semprotannya, hand sanitizer, westafel dengan air mengalir untuk cuci tangan, sabun cair, surat pengantar ke fasilitas pelayanan kesehatan, media KIE tentang Covid-19, nomor kontak rumah sakit rujukan terdekat, menyediakan call center seperti nomor telepon atau handphone, banner atau tulisan Posko NU Peduli Covid-19.

8. Aktivitas Posko NU Peduli Covid-19, yaitu melakukan screening Covid-19 berupa cek suhu tubuh, batuk pilek, atau sesak nafas sesuai form terlampir untuk pengunjung kantor atau pesantren, pengurus atau anggota NU, santri dan warga sekitar kantor atau pesantren, mengaktifkan call center Posko NU Peduli Covid-19, melakukan edukasi dan menyiapkan media informasi, melakukan pemantauan kesehatan digital yang dikembangkan Posko Induk Covid-19 PBNU terhadap pengurusan dan warga NU, pesantren dan masyarakat di sekitar posko, melaporkan hasil screening ke Posko Induk Covid-19 PBNU secara rutin di hotline 0813 8979 8679, membantu menyebarkan survei yang sedang dilakukan oleh Posko Induk Covid-19 PBNU, aktif follow media sosial Posko Induk Covid-19 PBNU yaitu Instagram: @nupeduliCPVID-19, twitter: nupeduliCOVID-19, facebook: NU Peduli Covid-19, email: NUpeduliCOVID-19.com.

9. Mempersiapkan ambulans atau transportasi ke rumah sakit rujukan. Jika tidak memiliki ambulans harap berkoordinasi dengan fasilitas pelayanan kesehatan setempat.

10. Petugas Posko NU Peduli Covid-19 membantu memberikan informasi dan jawaban terkait Covid-19 kepada penanya yang bertanya melalui call center.

11. Menyebarluaskan ke seluruh kalangan masyarakat untuk memperbanyak membaca:

أَعُوْذُ بِكَلِمَاتِ اللهِ التَّآمَّاتِ مِنْ شَرِّ مَا خَلَقَ 

Artinya: aku berlindung dengan kalimat-kalimat Allah yang sempurna dari kejahatan makhluk yang diciptakannya.

بِسْمِ اللهِ الَّذِىْ لاَيَضُرُّ مَعَ اسْمِهِ شَيْئٌ فِى اْلاَرِضِ وَلاَ فِى السَّمَآءِ وَهُوَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ

Artinya: Dengan menyebut asma Allah yang dengan asma-Nya tidak akan bisa membahayakan apapun yang ada di bumi dan langit. Dia Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.
 

Pewarta: Husni Sahal
Editor: Alhafiz Kurniawan