Sebuah kabar menggembirakan datang dari Kementerian Perhubungan selama beberapa hari belakangan ini. Pada 18 Mei 2019 yang lalu, Kementerian Perhubungan telah menetapkan Tarif Batas Atas (TBA) angkutan publik, khususnya berlaku pada pesawat. Dalam kebijakan ini berlaku penurunan tarif pesawat sebesar 30% dari tarif normal biasanya. Selain itu Tarif Batas Bawah (TBB) juga berlaku untuk jenis angkutan dan maskapai yang sama.Â
Tidak berhenti sampai di situ, kabar yang menggembirakan juga datang dari PT Kereta Api Indonesia (PT KAI). Lewat Keputusan Direksi KAI Nomor SK.C/KB.203/IX/2/KA-2018, PT KAI juga memberlakukan keputusan yang sama TBB dan TBA. Untuk tarif Jakarta - Bandung Kereta Argo Parahyangan misalnya, TBB berubah menjadi 110 ribu dan TBA berubah menjadi 250 ribu, turun 30% dari tarif normal.
Namun di balik kabar yang menggembirakan ini, kabar yang memprihatinkan justru terjadi pada ketersediaan tiket. Untuk angkutan H-7 sampai dengan H-1 jelang lebaran, karcis kereta sudah ludes terjual (per 8 Mei 2019). Ketersediaan tiket masih ada untuk H-10 sampai dengan H-7, itu pun sudah terjual 86%. Hal ini berlaku untuk tiket jarak jauh. Adapun tiket KAI jarak sedang, seperti menuju Bandung ke Cirebon, hingga berita ini dilansir, tiket tersebut masih dijual bahkan hingga H-1.
Perlu diketahui bahwa KAI 26 Mei hingga 16 Juni 2019, telah menambah armada tambahan sebanyak 20 kereta setiap harinya dengan kapasitas kursi mencapai 199.242. KAI Daop I memberangkatkan kurang lebih 58 kereta reguler per hari dengan total kursi tersedia sebanyak 765.688. Beberapa kereta tambahan terdiri dari KA Argo Jati yang melayani jalur Jakarta-Cirebon, KA Taksaka Malam Lebaran yang melayani jalur lintas Jakarta-Yogyakarta dan KA Kertajaya yang melayani jalur lintas Jakarta - Surabaya. Sayangnya, semua kursi kereta ini sudah habis terjual untuk H-7 hingga H-1 lebaran. Tiket yang tersedia berkisar antara H-10 hingga H-7. Jadi, bagi calon pemudik sebaiknya segera memesan.Â
Cara memesan yang praktis adalah dengan memanfaatkan aplikasi KAI yang sudah disediakan oleh PT KAI atau lewat aplikasi semacam Tiket.com, Traveloka, atau sejenisnya.
Salah satu alternatif lain bagi calon pemudik agar lancar dan aman dalam perjalanan mudiknya adalah dengan memanfaatkan jalur tol. Ada informasi menarik dari jalur ini yang disampaikan oleh Dinas Jasa Marga dan instansi terkait. Dirilis dari PT Jalur Tol Lingkar Luar Jakarta (Jakarta Outer Ring Rood/JORR), selama lebaran ini memberlakukan diskon 15% pemakaian jasa tol. Diskon ini diberlakukan pasca keputusan Kementerian PUPR bersama Asosiasi Jalan Tol Indonesia. Adapun masa berlaku diskon, adalah terhitung sejak 27 Mei hingga 29 Mei 2019 untuk periode arus mudik lebaran. Adapun untuk periode arus balik, diskon diberlakukan pada Senin 10 Juni 2019 hingga 12 Juni 2019, masing-masing per pukul 00.00 WIB. Pemberlakuan ini sebenarnya hanya menghindari menumpuknya kendaraan sehingga menimbulkan kemacetan. Maksudnya, dengan informasi ini, para pemudik menjadi tidak terkonsentrasi pada saat puncaknya arus mudik. Dengan demikian, pemudik menjadi tersebar ke sejumlah hari. Untuk itu, diharapkan agar pemudik bijak dalam menyikapi sehingga tidak terjebak dalam kemacetan.
Ada beberapa Tips menghindari kemacetan yang disarankan oleh pihak jasa marga, yaitu:
Â
1. Agar pemudik mengecek kendaraan yang dipergunakannya terlebih dahulu sebelum memutuskan menggunakannya
2. Manfaatkan aplikasi GPS untuk mengetahui kondisi lalu lintas setempat atau rute yang akan dilewati
3. Senantiasa perhatikan rambu lalu lintas agar terhindar dari kecelakaan
4. Manfaatkan jalan alternatif berupa jalan arteri untuk menghindari kemacetan parah pada satu jalur
5. Jangan paksakan diri berkendara manakala sedang mengalami kepayahan. Istirahatlah di tempat yang tersedia di sepanjang jalur yang anda lewati
Terakhir adalah persiapkan segala perlengkapan berkendara anda, mulai dari Kartu SIM, STNK, demi kelancaran anda. Bagi pemotor hendaknya menggunakan helm demi keselamatan. Selamat mudik lebaran dan bersilaturahmi dengan keluarga.Â
Muhammad Syamsudin, Pemateri Kanal Ekonomi Syariah, NU Online