Nasional

Imbauan MUI kepada Umat Islam di Hari Natal

Sel, 25 Desember 2018 | 00:00 WIB

Imbauan MUI kepada Umat Islam di Hari Natal

Ilustrasi: Pinterest

Jakarta, NU Online
Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Nafis mengatakan, MUI mengharamkan umat Islam ikut merayakan Natal bersama. Menurutnya, umat Islam cukup menghargainya saja tanpa ikut pergi ke gereja.

“Tetapi juga jangan mengganggu terhadap kekhusyuan mereka beribadah,” kata Kiai Cholil dalam akun Instagramnnya, Senin (24/12).

Kiai Cholil menjelaskan, perihal boleh tidaknya seorang Muslim mengucapkan Natal masih menjadi perdebatan di dunia Islam. Terkait hal itu, MUI juga tidak memutuskan hukumnya. Namun demikian, ia menghimbau agar siapapun yang tidak berkepetingan maka tidak perlu mengucapkan ‘Selamat Natal’ secara ramai-ramai. 

Akan tetapi, lanjut Kiai Cholil, bagi seorang Muslim yang memiliki saudara atau teman dekat yang sangat baik dan beragama Nasrani maka mereka boleh saja mengucapkan ‘Selamat Natal.’ Menurutnya, mengucapkan seperti itu hanya untuk toleransi. 

“Namun bagi yang punya orang tua atau saudara bahkan teman dekat yang sangat baik yang beragama Nasrani tentunya boleh saja mengucapkan ‘Selamat Natal,” jelas doktor lulusan Universitas Malaya ini.

Di hari Natal seperti saat ini, Kiai Cholil juga menghimbau kepada para pengusaha agar tidak memaksakan karyawannya untuk mengenakan atribut-atribut yang berkaitan dengan Natal. 

“Demikian juga jangan ada gerakan ‘sweeping’ terhadap orang yang menggunakan atribut Natal atas dasar keyakinannya,” paparnya.

Di Indonesia, perkara mengucapkan ‘Selamat Natal’ menjadi persoalan tahunan. Setiap menjelang hari Natal, publik Indonesia diramaikan perihal boleh atau tidaknya seorang Muslim mengucapkan ucapan selamat seperti itu. (Muchlishon)