Nasional

Gus Nadirsyah: HTI Penyelundup Demokrasi di Indonesia

NU Online  ·  Senin, 23 April 2018 | 23:30 WIB

Jombang, NU Online
Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) disebut sebagai penyelundup demokrasi di Negara Indonesia. Sikap yang bisa dikatakan bermuka dua seringkali tampak saat eksistensinya terancam. Satu sisi mereka menilai demokrasi haram namun kemudian sisi lain mereka memanfaatkan sistem demokrasi tersebut.

"Dulu itu HTI mengatakan bahwa demokrasi haram, tapi sekarang mereka mengatakan kalau kemudian dilarang, lho ini kan hak kami untuk menyampaikan pendapat dan dijamin oleh negara," kata Rais PCINU Australia H Nadirsyah Hosen saat acara bedah buku di Aula Yayasan Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas Jombang, Ahad (22/4).

Pria yang kerap disapa Gus Nadir ini tak bisa bayangkan jika HTI hidup di masa khilafah beberapa abad silam. Dalam sejarahnya, tak sedikit seseorang tewas dipenggal kepalanya saat mencoba melawan pemerintah.

"Padahal kalau kita tinggal di zaman khilafah, maka orang-orang yang menentang pemerintah, kelar hidupnya, dipenggal kepalanya, tidak lagi pakai pembubaran atau menggugat ke PTUN," ujar dia.

Di Indonesia, lanjutnya, warga yang anti terhadap sistem demokrasi masih dapat menikmati hidupnya. Mereka juga bisa dengan bebas mengkritik pemerintah. 

"Nah sekarang orang yang anti demokrasi kemudian mengkritik pemerintah, mereka dapat menikmati," ungkapnya.

Ia mencontohkan saat HTI dibubarkan negara, mereka menggugat kepada Mahkamah Konstitusi (MK) dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang keduanya adalah merupakan institusi hasil dari demokrasi.

"Jadi ini bertahan ingin tidak bubar tapi memanfaatkan mekanisme demokrasi, ini yang saya sebut penyelundupan demokrasi, dan ini repot," tuturnya.

Ia memaparkan keberadaan HTI di negara-negara Islam yang sistemnya bukan demokrasi sudah lama dilarang. Beruntung HTI di Indonesia masih sekedar dibubarkan secara kelembagaan, dan sejumlah pengurusnya masih dapat menikmati produk demokrasi Indonesia. 

"Makanya di negara negara Islam yang tidak demokratis, HTI sudah lama dilarang," terangnya. (Syamsul Arifin/Muiz)