Nasional

GP Ansor Mulai Pra Kongres di Makassar

NU Online  ·  Sabtu, 31 Oktober 2015 | 02:18 WIB

Makassar, NU Online
Menjelang pelaksanaan kongres ke-XV Gerakan Pemuda Ansor, acara pendahuluan berupa kegiatan pra kongres dilaksanakan di beberapa daerah yang dibagi per region. Kali ini yang menjadi pelaksanaan adalah regional III yang meliputi seluruh Sulawesi, Maluku, Maluku Utara, dan Papua. Acara dilaksanakan di Makasar pada Sabtu-Ahad (31/10—1/11/2015). <>

Kongres ke XV GP Ansor akan dilaksanakan di Pesantren Sunan Pandanaran, Jl Kaliurang Km 12,5 Sardonoharjo, Sleman, Yogyakarta, 25-27 November 2015.

Fathul Maskur, wasekjen PP GP Ansor mengatakan pra kongres adalah bagian dari persiapan atau semacam warming up, agar kongres  yang merupakan forum permusyawaratan dan pemegang kekuasaan tertinggi dalam organisasi itu berjalan sukses.

Pra kongres ini akan dibuka oleh Ketua Umum PP GP Ansor, H. Nusron Wahid.

Fathur menjelaskan pra kongres ini mempunyai arti sangat penting, yakni sebagai forum sosialisasi persiapan teknis kegiatan kongres XV, penyampaian materi dan pembahasan materi kongres, pembahasan sejumlah program, kendala dan solusinya, hingga soal teknis seperti registrasi peserta.

Sosialisasi persiapan teknis kegiatan Kongres XV akan disampaikan oleh panitia pelaksana, adapun penyampaian materi kongres akan dibawakan oleh panitia pengarah. 

"Di sini, para peserta diberikan kesempatan untuk membahas bersama-sama," tambahnya.

Pra kongres juga akan membahas implementasi dan evaluasi program Akreditas Pimpinan Cabang (PC) dan Pimpinan Wilayah (PW), yang akan dipandu secara khusus oleh Tim Akreditas Pimpinan Pusat GP Ansor.

Tak kalah penting, panitia juga akan membuka registrasi peserta Kongres XV. "Nah, ini tentu bagi PC dan PW yang sudah lolos akreditasi organisasi," kata Fatkhul Maskur.

Setelah pra kongres di regional III, PP GP Ansor selanjutnya akan menggelar pra kongres lanjutan untuk wilayah di regional II, dan regional I.

Kongres diselenggarakan untuk (1) menilai pertanggungjawaban Pimpinan Pusat, (2) menetapkan program umum organisasi, (3) menetapkan Peraturan Dasar/Peraturan Rumah Tangga, (4) merumuskan  kebijaksanaan  organisasi berkaitan dengan kehidupan, kebangsaan, kemasyarakatan dan keagamaan, dan (5) memilih Pimpinan Pusat. (Anwar Muhammad/Mukafi Niam)