DPR RI Terima ‘Ratusan Ribu’ Surat Dukungan Pengesahan RUU Pesantren
Sel, 24 September 2019 | 06:44 WIB
"Menerima ratusan ribu surat dari pesantren-pesantren," kata Pimpinan Rapat Paripurna Ke-10, Fahri Hamzah, di Gedung Nusantara II, Kompleks Kantor DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9) siang.
Meskipun demikian, dalam catatan Kementerian Agama pesantren tidak lebih dari 30 ribu di seluruh Indonesia.
Ketua Komisi VIII Ali Taher menyampaikan bahwa pembahasan pertama RUU ini dimulai pada 25 Maret 2019. Dalam perjalanannya, pada 10 Juli 2019, tim Panitia Kerja (Panja) menyepakati hal strategis memutuskan untuk mengubah menjadi RUU Tentang Pesantren yang mulanya RUU Tentang Pesantren dan Pendidikan Keagamaan.
Lebih lanjut, Ali juga menyampaikan bahwa RUU Tentang Pesantren ini merupakan penghargaan sebuah negara yang telah berkontribusi aktif dalam perjuangan kemerdekaan. Menurutnya, RUU Tentang Pesantren ini merupakan tonggak sejarah baru pengakuan negara terhadap pesantren yang memiliki peran dalam pendidikan dan dakwah
Peraturan yang belum tercakup dalam RUU ini katanya, akan diatur kemudian hari dengan peraturan-peraturan lainnya.
Rapat Paripurna Ke-10 yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah ini dihadiri oleh 288 anggota DPR. Pembahasan RUU tentang Pesantren ini juga dihadiri oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Pembahasan ini juga dihadiri oleh para kiai dari berbagai daerah di Nusantara.
Pewarta: Syakir NF
Editor: Alhafiz Kurniawan
Terpopuler
1
Apa Itu Dissenting Opinion dan Siapa Saja Hakim yang Pernah Melakukannya?
2
Khutbah Jumat: Inspirasi Al-Fatihah untuk Bekal Berhaji ke Baitullah
3
Harlah Ke-74: Ini Asas, Tujuan, dan Lirik Mars Fatayat NU
4
Kajian Lengkap Kriteria Miskin bagi Pekerja dalam Bab Zakat
5
3 Hakim Nyatakan Dissenting Opinion, Paslon 01 dan 03 Terima Putusan MK
6
Kasus DBD Melonjak, Berikut Cara Pencegahannya Menurut Dokter
Terkini
Lihat Semua