PBNU Minta DPR Sahkan Segera RUU Pesantren
NU Online · Jumat, 20 September 2019 | 08:00 WIB
"Menyikapi perkembangan terkini, terutama terkait RUU pesantren, kami bersikap tegas agar RUU Pesantren segera disahkan oleh DPR karena RUU tersebut sudah ditunggu bukan saja oleh pesantren NU tetapi semua masyarakat pesantren," kata Kiai Said dalam konferensi pers di area Rapat Pleno PBNU di Pesantren Al-Muhajirin II, Cisereuh, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Jumat (20/9) siang.
Kiai Said menambahkan bahwa pihak yang berkepentingan terhadap UU Pesantren bukan hanya NU, tetapi juga ormas lain yang memiliki pesantren. Jadi, kata Kiai Said, UU Pesantren menyangkut hajat hidup pendidikan pesantren ormas Islam di Indonesia.
"Ada Perti, Syarikat Islam, Washliyah, Nahdlatul Wathan yang memiliki pesantren. Kita semua menunggu karena RUU Pesantren tidak hanya untuk pesantren NU, tetapi banyak ormas Islam. Mathla'ul Anwar dan lainnya juga punya pesantren," kata Kiai Said.
Pengasuh Pesantren As-Tsaqafah Ciganjur ini menjelaskan urgensi UU Pesantren. Menurutnya, pesantren selama ini menjadi lembaga pendidikan pinggiran. Padahal, kontribusi pesantren sejak zaman kolonial hingga kini untuk kepentingan Islam dan peradaban bangsa Indonesia tidak perlu diragukan.
"Kita ingin pesantren menjadi pendidikan mainstream, tidak jadi lembaga pendidikan pinggiran dan marjinal. RUU Pesantren sudah saatnya diketok. Ki Hajar Dewantara mengatakan kelebihan pendidikan pesantren dalam membangun karakter bangsa. Ki Hajar Dewantara sebagai santri Syekh Sulaiman Borobudur, Pangeran Diponegoro juga santri yang merepotkan Belanda selama 1825-1830," kata Kiai Said.
Sebagaimana diketahui, RUU Pesantren digodok oleh Komisi VII DPR RI. Pembahasan RUU Pesantren rencananya akan rampung pada tanggal 24 September 2019. RUU Pesantren mendapat penolakan oleh sebagian fraksi dan sejumlah ormas Islam.
Tampak hadir dalam konferensi pers, Plt Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar, Ketua Rapat Pleno PBNU KH Abdul Mannan Ghani, Pengasuh Pesantren Al-Muhajirin KH Abun Bunyamin, Sekjen PBNU Helmi Faishal Zaini, dan Ketua PBNU Gus Aiz Abdurrahman.
Pewarta: Alhafiz Kurniawan
Editor: Kendi Setiawan
Terpopuler
1
KPK Tetapkan Wamenaker Immanuel Ebenezer dan 10 Orang Lain sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan Sertifikat K3
2
LF PBNU Rilis Data Hilal Jelang Rabiul Awal 1447 H
3
Istikmal, LF PBNU: 1 Rabiul Awal 1447 Jatuh pada Senin, Maulid Nabi 5 September
4
Pacu Jalur Aura Farming: Tradisi dalam Pusaran Viralitas Media
5
KPK Beberkan Modus Pemerasan Sertifikat K3 yang Berlangsung Sejak 2019
6
IPNU-IPPNU dan PCINU Arab Saudi Dorong Tumbuhnya Tradisi Intelektual di Kalangan Pelajar
Terkini
Lihat Semua