Nasional

Digitalisasi Sistem Integrasi Zakat untuk Transparansi

NU Online  ·  Rabu, 5 Oktober 2016 | 06:00 WIB

Jakarta, NU Online
Kementerian Agama dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) secara bersama membangun digitalisasi sistem integrasi zakat secara nasional guna mewujudkan transparansi. Peluncuran sistem secara nasional ini digelar, Rabu (5/10) di Kantor Kemenag Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.

“Program bernama Entri Zakat Nasional ini dilaksanakan untuk mengakses laporan zakat secara nasional dan real time dari Baznas Provinsi maupun kabupaten/kota secara integral,” ujar Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dalam konferensi pers. 

Sebelumnya, Menag telah melakukan video conference dengan para pejabat Baznas provinsi dan kabupaten/kota. Dalam konferensi pers ini, Menag didampingi Sekjen Kemenag Nur Syam dan Dirjen Bimas Islam Machasin.

Menurut Ketua Baznas Bambang Sudibyo, entri data nasional secara digital ini menindaklanjuti Sistem Manajemen Informasi Baznas (Simba) dan Sistem Informasi Manajemen Informasi Zakat (Simzat) untuk transparansi sehingga memudahkan Kemenag dalam melakukan pengawasan. 

Sistem ini juga menjadi langkah awal untuk digitalisasi data zakat secara nasional, yaitu dimulainya sistem zakat online oleh Baznas dan lembaga zakat resmi di seluruh Indonesia.

Kemenag, Baznas, dan Lembaga zakat resmi di seluruh Indonesia berkomitmen mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan umat melalui sistem pengelolaan zakat terpadu dan baik. Untuk itu menurut Bambang, masyarakat diimbau menyalurkan zakat melalui lembaga zakat resmi yang telah diakui pemerintah.

Peningkatan mutu manajemen zakat juga telah lama dilakukan oleh Lembaga Amil Zakat, Infaq, dan Shadaqah Nahdlatul Ulama (LAZISNU). Bahkan, kini lembaga zakat milik NU yang telah resmi diakui pemerintah ini sedang melakukan verifikasi ISO 9001:2015. Penilaian dilakukan oleh NQA Indonesia, sebuah badan penilai, verifikasi, dan sertifikasi terkemuka yang berbasis di London, Inggris. 

“Sebelumnya LAZISNU tercatat sebagai lembaga pengumpul dan penyalur zakat yang diakui Pemerintah melalui Kementerian Agama. Dengan mendapatkan Sertifikat ISO 9001, LAZISNU nantinya juga akan diakui sebagai lembaga zakat  dengan standar mutu internasional,” ujar Ketua Pimpinan Pusat LAZISNU Syamsul Huda. (Fathoni)