Nasional

Dewan Pers Terima 625 Pengaduan Pelanggaran Etik, Tertinggi dalam Empat Tahun

NU Online  Ā·  Selasa, 5 Agustus 2025 | 12:00 WIB

Dewan Pers Terima 625 Pengaduan Pelanggaran Etik, Tertinggi dalam Empat Tahun

Jumpa pers di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat pada Selasa (5/8/2025). (Foto: dok. Dewan Pers)

Jakarta, NU Online

Dewan Pers mencatat bahwa sepanjang Januari hingga Juni 2025 menerima 625 pengaduan masyarakat terkait pemberitaan media. Jumlah ini mengalami peningkatan tertinggi dalam empat tahun terakhir.


Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers, Muhammad Jazuli mengatakan bahwa kenaikan ini menandakan bahwa kesadaran masyarakat akan haknya terkait pemberitaan semakin meningkat.


"Kedua, masih ada tantangan besar bagi media, khususnya media daring, dalam menegakkan standar etika jurnalistik,ā€ kata Jazuli dalam jumpa pers di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat pada Selasa (5/8/2025).


Jazuli mengatakan 625 pengaduan ini berkaitan dengan pelanggaran etik yang terjadi di beberapa media daring daerah.Ā 


Kondisi ini mencerminkan munculnya beberapa media daerah yang tidak diimbangi dengan kualitas dan kompetensi wartawan yang memadai, serta banyak media yang abai terhadap kaidah jurnalistik dan ketentuan dalam memproduksi produk-produk jurnalistik.


"Dari situ, Dewan Pers bersama pihak-pihak terkait memiliki tanggung jawab memberikan literasi baik terhadap jurnalisnya, wartawannya, maupun medianya," kata Jazuli.


Bentuk pelanggaran yang banyak ditemukan adalah ketidakberimbangan dan uji informasi yang rata-rata tidak diuji oleh media tersebut.


Jazuli menyebut untuk meminimalisir pelanggaran seperti itu, Dewan Pers memiliki tanggung jawab untuk edukasi dan literasi.


"Caranya dengan menyelenggarakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) serta workshop dan seminar pentingnya kode etik jurnalistik serta proses atau prosedur dalam produk jurnalistik," ungkapnya.


Juni 2025 menjadi bulan dengan jumlah pengaduan terbanyak, yaitu 199 kasus melampaui rekor bulan-bulan sebelumnya sejak 2022.


"Dari total pengaduan tersebut, 191 kasus berhasil diselesaikan sementara sisanya masih dalam proses,ā€ ungkapnya.


Mayoritas pengaduan disampaikan melalui kanal daring seperti Layanan Pengaduan Elektronik (LPE), surat elektronik, maupun hotline pengaduan. Lebih dari 90 persen pengaduan ditujukan kepada media siber, menunjukkan perlunya peningkatan standar profesionalisme di sektor media online.


Dari total 625 pengaduan sepanjang semester I 2025, sebanyak 424 kasus atau 67,84 persen telah diselesaikan melalui berbagai mekanisme: surat-menyurat 316 kasus, arsip 84 kasus, mediasi/risalah 21 kasus, dan ajudikasi/pernyataan penilaian dan rekomendasi (PPR) sebanyak 3 kasus.