Kementerian Haji dan Umrah Dibentuk, DPR Pastikan BPKH Tetap Terpisah, Jaga Transparansi
NU Online · Selasa, 26 Agustus 2025 | 21:15 WIB
Jakarta, NU Online
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dan Pemerintah menyepakati pembentukan Kementerian Haji dan Umrah melalui revisi UU Haji. Hal ini disepakati kedua institusi tersebut dalam Rapat Paripurna Ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/8/2025).
Meskipun sudah resmi terbentuk Kementerian Haji dan Umrah, DPR RI memastikan keberadaan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) tetap terpisah. Hal ini sebagai upaya untuk menjaga transparansi.
"BPKH tetap terpisah agar pengelolaan keuangan tetap transparan,” kata Cucun Ahmad Syamsurijal, Wakil Ketua DPR RI, yang memimpin persidangan tersebut, kepada awak media sebagaimana dilansir situsweb DPR RI.
Dalam kesempatan itu, ia juga menyoroti adanya gagasan Presiden tentang pembangunan Kampung Haji yang diyakini dapat memberikan dampak ekonomi luas sekaligus memperkuat hubungan dengan Pemerintah Arab Saudi.
“Itu bagian dari terobosan baru. Kita sambut baik gagasan kampung haji, karena efek ekonominya akan tumbuh, sekaligus memperkuat ekosistem haji dan umrah kita,” ujarnya.
Cucun juga menyampaikan bahwa seluruh urusan pelayanan jamaah, mulai dari kesehatan, akomodasi, hingga transportasi akan berada di bawah koordinasi Kementerian Haji. Hal tersebut menegaskan perbedaan tupoksi lembaga baru itu dengan BPKH.
“Selama ini kesehatan haji sering disiapkan secara mendadak. Dengan kementerian baru, persiapan lebih panjang bisa dilakukan, termasuk akomodasi dan penerbangan, semuanya berada dalam satu atap," lanjutnya.
Sebagaimana diketahui, pemisahan kedua lembaga ini juga disampaikan sejumlah pihak, mulai dari DPR RI, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Majelis Ulama Indonesia (MUI), hingga Pengurus Besar Nahdlatul Ulama.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum PBNU KH Zulfa Mustofa juga menyampaikan bahwa pemisahan lembaga pengelola keuangan dan penyelenggara merupakan langkah yang sebaiknya diambil agar masing-masing dapat fokus pada tugasnya.
"Kalau dibentuk badan pengelola kemaslahatan dana haji, mungkin saya memahaminya agar untuk pengelolaan teknis haji sama mengelola dana sebaiknya dipisah supaya fokus,” ujarnya sebagaimana dikutip dari NU Online.
Terpopuler
1
LF PBNU Rilis Data Hilal Jelang Rabiul Awal 1447 H
2
Rais Aam PBNU dan Sejumlah Kiai Terima Penghargaan dari Presiden Prabowo
3
Istikmal, LF PBNU: 1 Rabiul Awal 1447 Jatuh pada Senin, Maulid Nabi 5 September
4
NU Banten Membangkitkan Akar Rumput
5
IPNU-IPPNU dan PCINU Arab Saudi Dorong Tumbuhnya Tradisi Intelektual di Kalangan Pelajar
6
Dirut NU Online Dorong PCNU Kota Bekasi Perkuat Media dengan Ilmu Pengetahuan
Terkini
Lihat Semua