CSSMoRA Terbitkan Deklarasi Kebangsaan dan Antiradikalisme
NU Online · Rabu, 15 Juni 2016 | 05:16 WIB
Sebuah komunitas santri yang menamakan diri Community of Santri Scholars of Ministry of Religious Affairs (CSSMoRA) menerbitkan Deklarasi Kebangsaan Antiradikalisme. Deklarasi ini menjadi acara penutup bagi serangkaian acara musyawarah pimpinan nasional (Muspimnas) CSSMoRA yang diselenggarakan di Pondok Pesantren Al-Wahdah, kota Bandung Jawa Barat.
CSSMoRA adalah suatu organisasi yang menaungi santri penerima Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB), suatu beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) kepada santri yang akan meneruskan studi di bangku perkuliahan.
Deklarasi yang berlangsung Akhir pekan (12/6) kemarin ini dipimpin oleh Ketua Umum CSSMoRA Nasional, M. Zidni Nafi dan diikuti oleh para ketua CSSMoRA Perguruan Tinggi yang hadir dalam acara muspimnas ini. Berikut ini adalah teks lengkap deklarasi kebangsaan anti-radikalisme:
Berangkat dari kesadaran dan tekad bersama tentang pentingnya menjaga keutuhan bangsa dan negera Indonesia dengan tetap mengedepankan nilai-nilai ajaran Islam kepesantrenan sebagai warisan dari khazanah keilmuan ulama Nusantara, maka pada hari ini, Ahad 12 Juni 2016 di Pondok Pesantren Al-Wahdah kota Bandung, CSSMoRA (Community of Santri Scholars of Ministry of Religious Affairs) dengan ini menyatakan untuk mendeklarasikan bahwa:
1. CSSMoRA menolak gerakan kelompok yang mengatanasmakan Islam demi mendirikan negara Islam untuk mengganti Negara Kesatuan Republik Indonesia
2. CSSMoRA menolak gerakan kekerasan dan kekejaman yang mengatasnamakan agama untuk kepentingan tertentu
3. CSSMoRA menjunjung tinggi Bhinneka Tunggal Ika, Pancasila, NKRI dan UUD 1945
4. CSSMoRA meneguhkan Islam Indonesia yang toleran, moderat, damai dan harmonis
(Ahmad Hanan/Mahbib)
Terpopuler
1
KH Thoifur Mawardi Purworejo Meninggal Dunia dalam Usia 70 tahun
2
Targetkan 45 Ribu Sekolah, Kemendikdasmen Gandeng Mitra Pendidikan Implementasi Pembelajaran Mendalam dan AI
3
Kuasa Hukum Rakyat Pati Mengaku Dianiaya hingga Disekap Berjam-jam di Kantor Bupati
4
Amalan Mengisi Rebo Wekasan, Mulai Mandi, Shalat, hingga Yasinan
5
Ramai Kritik Joget Pejabat, Ketua MPR Anggap Hal Normal
6
Pimpinan DPR Bantah Gaji Naik, tapi Dapat Berbagai Tunjangan Total hingga Rp70 Juta
Terkini
Lihat Semua