Nasional

Cari Obat? Cek Ketersediaan di Apotek via Online di Sini

Sen, 12 Juli 2021 | 06:00 WIB

Cari Obat? Cek Ketersediaan di Apotek via Online di Sini

Dengan aplikasi ini, masyarakat bisa mengetahui di apotek mana obat yang sedang dicari dan dibutuhkan berada.

Jakarta, NU Online
Untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses fasilitas layanan kesehatan, Kemenkes telah membuat aplikasi yang memungkinkan masyarakat dapat mengakses ketersediaan obat di apotek sebelum membelinya. Dengan aplikasi ini, masyarakat bisa mengetahui di apotek mana obat yang sedang dicari dan dibutuhkan berada.


Plt. Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan drg. Arianti Anaya mengatakan bahwa aplikasi ini akan dikembangkan dengan jejaring apotek sampai ke seluruh Indonesia. Tak hanya itu, untuk memenuhi kebutuhan obat yang meningkat sejalan dengan lonjakan kasus konfirmasi Covid-19, pemerintah telah mendorong seluruh industri farmasi baik swasta maupun BUMN untuk meningkatkan kapasitas produksinya, termasuk mempercepat proses importasi obat.


Hal ini dilakukan agar tidak ada penimbunan obat-obatan di industri ataupun di PBF (Pedagang Besar Farmasi) agar masyarakat bisa terus mengakses obat-obatan yang diperlukan. Dengan tidak menimbun obat, industri juga sudah membantu pemerintah dalam menanggulangi kondisi pandemi Covid-19 dan tidak merugikan masyarakat.


“Nanti kita juga bekerjasama dengan aparat agar tidak ada penimbunan-penimbunan obat. Kami ingatkan bahwa masyarakat berhak untuk mendapatkan pelayanan terapi COVID-19 yang sebaik-baiknya,” tegasnya.


“Kita mendorong dan memantau industri agar sesegera mungkin mendistribusikan obat-obat ke Faskes dan ke apotek-apotek,” katanya, Sabtu (10/7).


Untuk mengecek ketersediaan obat, masyarakat dapat mengakses laman https://farmaplus.kemkes.go.id/. “Farmaplus ini bisa diakses dengan mudah. Kita bisa ketahui di apotek mana obat yang sedang kita cari berada,” katanya.


Ketersediaan Obat Terapi Covid
Untuk memastikan kesehatan dan keselamatan masyarakat dalam mengkonsumsi obat khususnya obat-obatan terapi Covid-19, ia juga mengingatkan masyarakat agar selalu berkonsultasi dahulu dengan dokter.


“Semua obat-obatan terapi Covid-19 harus dibeli dengan menggunakan resep dokter karena obat tersebut mempunyai risiko kalau digunakan tidak sesuai resep dokter maka obat ini akan menjadi racun, bukan malah mengobati. Itu yang harus dipahami oleh para masyarakat,” tambahnya dikutip dari laman Sehat Negeriku Kemenkes RI.


Saat ini stok obat terapi Covid-19 cukup banyak, antara lain tersedia 11,6 juta tablet Oseltamivir kapsul, 24,4 juta tablet Favipiravir dan Remdesivir 148.891 vial.


“Memang remdesivir ini kelihatannya stok kita ada 148.891. Kita sedang mendorong remdesivir untuk impor dan saat ini remdesivir sudah akan sampai lagi di Indonesia dalam 1 sampai 2 hari ini,” katanya.


Kemudian Azythromycin 12,3 juta tablet, Tocilizumab 421 tablet. Tocilizumab hanya digunakan untuk kasus kritis artinya ketersediaan saat ini sudah mencukupi, dan pemerintah juga telah menambah stok Tocilizumab yang dalam 1 sampai 2 hari ke depan stok akan bertambah.


Selanjutnya stok Multivitamin sebanyak 75,9 juta tablet. Semua stok obat tersebut ada di Dinas Kesehatan Provinsi, di Instalasi Farmasi Pusat, di industri farmasi dan PBF, di rumah sakit, dan juga ada di apotek.


“Instalasi Farmasi pusat dan 34 Dinas Kesehatan Provinsi ini menyimpan obat sebagai buffer stock untuk kita apabila stok-stok obat di lapangan kosong. Sehingga kita harapkan masyarakat tetap bisa mendapatkan pelayanan terhadap obat-obatan yang dibutuhkan dalam penanganan COVID-19,” jelasnya.


Pewarta: Muhammad Faizin
Editor: Kendi Setiawan