Nasional

Cara Ideal Santuni Anak Yatim: Melindungi dan Menjamin Masa Depan

Sen, 23 Agustus 2021 | 03:30 WIB

Cara Ideal Santuni Anak Yatim: Melindungi dan Menjamin Masa Depan

Nyai Hj Badriyah Fayumi. (Foto: dok. istimewa)

Jakarta, NU Online

Wakil Ketua Lembaga Kemaslahatan Keluarga (LKK) PBNU, Nyai Hj Badriyah Fayumi menyatakan sejatinya cara menyantuni anak yatim yang paling ideal adalah dengan cara mendampingi dan melindungi kehidupannya.

 

Nyai Badriyah menukil salah satu sabda Nabi Muhammad, yaitu, barangsiapa yang menanggung (mengasuh) dan menjamin kehidupan anak yatim, kelak di Surga akan berdampingan dengan Rasul layaknya dua jemari, telunjuk, dan jari manis. 


“Nabi memberikan jaminan surga kepada orang yang mengurus anak yatim, jaminan surga. Ana wakafilul yatimi hakadza, dengan menunjukkan dua jarinya. Itu saking dekatnya,” kata Pengasuh Pondok Pesantren Mahasina Kota Bekasi itu kepada NU Online, Jumat lalu.


Diterangkan, dalam sabdanya yang lain, Nabi saw mengungkapkan sebaik-baik rumah adalah yang di dalamnya terdapat anak yatim yang mendapat perlakuan baik. Sebab itu, Allah swt menegaskan lewat firmannya, jangan pernah mendekati atau mencampuri harta anak yatim. 

 

Kepada wali atau yang diberi amanah atas penjagaan harta anak yatim, untuk berhati-hati dan memperhatikan sebaik mungkin harta tersebut, mulai dari awal penjagaannya sampai batas waktu penyerahannya.


“Jadi, perlindungan yang diajarkan Islam itu, perlindungan material, kasih sayang, perlindungan substansif dan juga perlindungan spiritual bagi anak-anak yatim itu,” terang istri KH Abu Bakar Rahziz itu.


Secara detail, Mufasir perempuan lulusan Al-Azhar Kairo ini menjelaskan makna Kafil (menanggung) yang sesungguhnya adalah memberikan perlindungan kepada jiwa raga anak-anak yatim dengan cara memuliakan dan menghormati kedudukan mereka, mencegah tindakan sewenang-wenang atau menzalimi, menghardik, dan memberi perlakuan yang buruk.


Tak Sekadar Memberi Amplop


Bentuk-bentuk kepedulian terhadap anak yatim yang lain dapat dilakukan dengan menjadi pengasuh anak yatim dalam keluarga, menjadi donatur, menjadi pengajar (sukarelawan), dan mendirikan panti asuhan atau lembaga yang dapat menjamin masa depannya.


“Nah, kalau anak itu ditinggal wafat ayahnya, berarti yang menjadi kafil itu, ibunya atau siapa pun yang kemudian menjamin kehidupannya, menjamin pendidikannya, kasih sayangnya, kesehatannya, serta pengembangan bakatnya. Sehingga anak yatim yang kehilangan orang tua ini mendapatkan kasih sayang dan jaminan masa depan, maka bahasanya adalah wa kafilul yatim, bukan orang yang memberi amplop pada anak yatim,” beber Nyai Badriyah menjelaskan.


Sementara, momentum Muharram yang kerap disebut Idul Yatama (Hari Raya Anak Yatim), menurutnya, merupakan waktu simbolik, sebagai sarana berbagi kebahagiaan dan mengajarkan umat Islam agar lebih menyayangi anak yatim layaknya Nabi Muhammad saw. Anggapan tersebut tertuang di kitab Tanbih al-Ghafilin, Man masaha yadihi ala ra'si yatiim yaum Asyura rafa'allahu ta'ala bi kulli sya'ratin darajah.


“Secara simbolik, kita ini punya masyarakat yang sebagian sudah yatim/piatu, yang perlu untuk diberikan penghormatan secara khusus, di acarakan secara khusus untuk memberikan mereka kebahagiaan. Tapi itu bukan satu-satunya, begitu,” ujar Azhariyyin kelahiran Pati, 5 Agustus 1971 itu.


Dia menegaskan, Rasulullah sangat menyayangi anak yatim. Maka, hari baik (asyura) itu dipakai sebagai momentum untuk menyantuni anak yatim. Namun, lebih jauh hadits tersebut diperuntukkan mengasah akhlak umat Muslim agar senantiasa memberi kasih sayang kepada anak yatim, dengan cara melindungi jiwa raga, mengasuh, dan menjamin kehidupannya.


“Santunan jenis apapun, dan di bulan apapun itu baik, untuk berbagi yang sifatnya karitatif dan menyenangkan. Tetapi tidak hanya berhenti di situ, yang terpenting adalah tujuan dan substansi dari ajaran Islam terhadap anak yatim, yaitu menanggung kehidupannya, memberikan ruang hidup dan kesempatan, juga menggantikan kasih sayang orang tuanya,” tandas putri KH Ahmad Fayumi Munji itu.


Kontibutor: Syifa Arrahmah
Editor: Fathoni Ahmad