Aru Lego Triono
Kontributor
Jakarta, NU Online
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama akan menggelar Konferensi Besar (Konbes) NU secara virtual, pada Rabu (23/9) besok. Ketua Panitia Konbes NU H Juri Ardiantoro mengungkapkan bahwa agenda yang akan dibahas, hanya berkenaan dengan penundaan Muktamar ke-34 dan perpanjangan kepengurusan.
“Kegiatan kali ini hanya Konbes, tidak dilaksanakan dengan Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama. Tapi Konbes dan Munas tetap akan digelar seperti biasanya sebelum penyelenggaraan Muktamar NU ke-34 dilaksanakan,” kata Juri kepada NU Online, Selasa (21/9).
Untuk diketahui bahwa Munas Alim Ulama dan Konbes NU adalah dua forum berbeda. Keduanya adalah forum permusyawaratan kedua setelah Muktamar, yang memang kerap digelar dalam satu waktu pelaksanaan.
Pada penyelenggaraan Munas dan Konbes di tahun-tahun sebelumnya, Munas Alim Ulama dan Konbes NU didesain sebagai forum yang menghasilkan berbagai keputusan strategis dan fundamental bagi kemaslahatan umat, keutuhan bangsa dan negara.
Bedanya, forum Munas Alim Ulama membicarakan persoalan keagamaan menyangkut kehidupan umat dan bangsa. Sebagai forum bahtsul masail akbar, Munas Alim Ulama ini membagi pembahasan persoalan keagamaan ke dalam tiga kategori.
Pertama, Bahtsul Masail ad-Diniyyah al-Waqi’iyyah (pembahasan persoalan keagamaan aktual). Kedua, Bahtsul Masail ad-Diniyyah al-Maudlu’iyyah (pembahasan problem keagamaan tematik). Ketiga, Bahtsul Masail ad-Diniyyah al-Qonuniyyah (pembahasan masalah-masalah keagamaan berkaitan dengan perundang-undangan).
Sedangkan Konbes NU tentu sangat berbeda. Di forum ini, pembahasan di dalamnya lebih membicarakan pelaksanaan berbagai keputusan Muktamar, mengkaji perkembangan program, memutuskan Peraturan Organisasi (PO), dan menerbitkan rekomendasi.
Dalam Konbes NU, forum permusyawaratan dikerucutkan ke dalam tiga komisi pembahasan yakni Komisi Program, Komisi Organisasi, dan Komisi Rekomendasi.
Perbedaan selanjutnya adalah soal kepesertaan. Munas Alim Ulama secara terbuka mengundang dan melibatkan para alim ulama, pengasuh pondok pesantren, dan para pakar. Sementara untuk peserta Konbes NU, sifatnya lebih tertutup. Peserta Konbes NU terdiri dari anggota pleno Pengurus Besar dan Pengurus Wilayah.
Pada Konbes NU yang digelar Rabu (23/9) ini, para peserta akan mengikuti pleno dari tempat masing-masing, baik dari rumah maupun kantor masing-masing. Jika tidak memungkinkan datang ke kantor untuk mengikuti Konbes NU secara virtual ini, maka dipersilakan untuk mengikutinya dari rumah.
Setiap peserta Konbes NU akan diberikan tautan pertemuan daring, sebelum acara dimulai. Forum ini akan dilangsungkan pada pukul 09.00 WIB. Namun sebelumnya, dilangsungkan terlebih dulu pengajian dan tahlil yang dipimpin para kiai sepuh.
Pewarta: Aru Lego Triono
Editor: Fathoni Ahmad
Terpopuler
1
Penjelasan Nuzulul Qur’an Diperingati 17 Ramadhan, Tepat pada Lailatul Qadar?
2
Khutbah Jumat: Ramadhan Momentum Lestarikan Lingkungan
3
Hukum Jamaah dengan Imam yang Tidak Fashih Bacaan Fatihahnya
4
Kisah Unik Dakwah Gus Mus di Pusat Bramacorah hingga Kawasan Lokalisasi
5
Jangan Keliru, Ini Perbedaan Nuzulul Qur'an dan Lailatul Qadar
6
194.744 Calon Jamaah Reguler Lunasi Biaya Haji, Masih Ada Sisa Kuota Haji 2024
Terkini
Lihat Semua