2,1 Juta Produk Tersertifikasi Halal BPJPH Kemenag hingga Semester I 2023
NU Online · Sabtu, 29 Juli 2023 | 07:00 WIB
Jakarta, NU Online
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) Muhammad Aqil Irham mencatat total capaian produk bersertifikasi halal hingga semester pertama 2023 telah mencapai 2.115.936.
"Saat ini sudah ada 2 jutaan sertifikat halal dari target 10 juta di tahun 2023," ungkap Aqil dalam Media Gathering BPJPH: Updating Kebijakan Sertifikasi Halal: Strategi Menjaga Kehalalan Produk Sesuai Regulasi JPH di Jakarta, Jumat (28/7/2023).
Menurutnya, transformasi otoritas tersebut dapat mendorong serta membawa akselerasi percepatan sertifikasi halal di Indonesia. Upaya ini, lanjutnya, semata-mata untuk memperkuat ekosistem halal di sektor usaha.
"Sekarang sudah ada 2 juta, nanti tambah 1 juta target kita di tahun 2024 adalah 10 juta produk yang bersertifikasi halal. Ini semata-mata untuk memperkuat ekosistem halal kita di sektor usaha mikro. Tentunya nanti juga yang (perusahaan) besar-besar bisa menjadi tuan rumah di negeri sendiri untuk produksi halal sekaligus juga untuk kebutuhan ekspor. Sehingga kita tidak kewalahan dengan pesaing di tingkat global," jabar Aqil.
Percepatan sertifikasi halal ini merupakan langkah Indonesia menuju pusat industri halal dunia pada tahun 2024, sebagaimana disampaikan oleh Presiden Joko Widodo pada acara Trade Expo Indonesia Edition pada November 2021 lalu.
"Bapak Presiden menghendaki sektor halal ini bisa mendongkrak pertumbuhan ekonomi Indonesia sekaligus menginginkan di tahun 2024 Indonesia menjadi produsen halal nomor 1 di dunia," ucap Aqil.
Staf Khusus Menteri Agama Wibowo Prasetyo yang hadir pada kesempatan tersebut mengatakan optimistis target 10 juta sertifikasi halal pada 2024 dapat tercapai.
"Dengan langkah yang telah dilakukan BPJPH dengan aktif dan masif ini menjadi langkah konkrit dalam upaya mewujudkan target besar untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat halal dunia," terangnya.
Menurutnya, target 10 juta sertifikasi halal di tahun 2024 menjadi proyek ambisius yang menjadi sebuah keharusan untuk disukseskan bersama. Sertifikasi halal bukan hanya bersifat mandatori, tetapi juga dapat mendatangkan keuntungan bagi pada pelaku usaha.
"Kita ingin memberikan rasa aman kepada publik, bahwa produk yang ada di Indonesia ini sudah melalui sebuah langkah yang terukur bahwa semuanya itu apa yang kita makan bisa cepat dilakukan melalui BPJPH," tutup dia.
Terpopuler
1
Fantasi Sedarah, Psikiater Jelaskan Faktor Penyebab dan Penanganannya
2
Khutbah Jumat: Lima Ibadah Sosial yang Dirindukan Surga
3
Pergunu Buka Pendaftaran Beasiswa Kuliah di Universitas KH Abdul Chalim Tahun Ajaran 2025
4
Pakai Celana Dalam saat Ihram Wajib Bayar Dam
5
Kabar Duka: Ibrahim Sjarief, Suami Jurnalis Senior Najwa Shihab Meninggal Dunia
6
Ribuan Ojol Gelar Aksi, Ini Tuntutan Mereka ke Pemerintah dan Aplikator
Terkini
Lihat Semua