Nasional

16 Pedoman PBNU untuk Posko Peduli Covid-19 di Pesantren dan Sekolah NU

Kam, 19 Maret 2020 | 05:30 WIB

16 Pedoman PBNU untuk Posko Peduli Covid-19 di Pesantren dan Sekolah NU

Posko NU Peduli Covid-19 di pesantren/boarding school melakukan deteksi suhu badan seluruh warga pesantren meliputi guru, santri, wali santri, tamu menggunakan thermal scanner.

Jakarta, NU Online
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) telah menyusun protokol NU Peduli Covid‐19 untuk seluruh lembaga pendidikan NU, termasuk pesantren. Protokol dibuat sebagai bentuk keprihatinan atas adanya musibah wabah Covid-19 yang telah menimpa sebagian masyarakat Indonesia.

Protokol tersebut tertuang dalam surat instruksi PBNU dengan Nomor 3945/C.I.34/03/2020 dan diterbitkan di Jakarta pada Kamis, 12 Maret 2020 M atau bertepatan dengan 17 Rajab 1441 H. Surat itu ditandatangani oleh Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar, Katib Aam KH Yahya Cholil Staquf, Ketua Umum KH Said Aqil Siroj, dan Sekjen HA Helmy Faishal Zaini.

Protokol ini memuat 16 poin. Salah satunya berisi keharusan lembaga pendidikan NU dan pesantren membentuk Posko NU Peduli Covid-19.

"Seluruh pesantren dan lembaga pendidikan membentuk Posko NU Peduli Covid-19 dan Satuan Tugas (Satgas) pengelolaannya."

Berikut 16 poin protokolnya:

1. Seluruh pesantren dan lembaga pendidikan membentuk Posko NU Peduli Covid-19 dan Satuan Tugas (Satgas) pengelolaannya.

2. Posko NU Peduli Covid-19 di pesantren/boarding school melakukan deteksi suhu badan seluruh warga pesantren meliputi guru, santri, wali santri, tamu menggunakan thermal scanner.

3. Jika pada saat melakukan deteksi suhu badan 38 derajat celcius, maka yang bersangkutan tidak diperkenankan masuk ke area pesantren. Untuk warga Pesantren diminta istirahat selama 3 hari.

4. Pesantren menyediakan sarana untuk cuci tangan menggunakan air mengalir dan sabun atau handsanitizer/pencuci tangan berbasis alkohol di berbagai lokasi strategis, seperti pintu masuk pesantren, pintu masuk sekolah, di dalam kelas, ruang guru, kantin, aula, tempat wudhu, toilet, kamar, asrama, rumah pengasuh, mushola, dan masjid sesuai dengan jumlah yang dibutuhkan disertai dengan media informasi mengenai tata cara cuci tangan yang benar.

5. Semua orang yang masuk pesantren harus melakukan cuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir atau hand sanitizer.

6. Posko NU Peduli Covid-19 di pesantren/boarding school harus memonitor kesehatan warga pesantren secara rutin minimal setiap hari dan pada saat penyelenggaraan kegiatan khususnya deteksi suhu tubuh dan gejala lainnya yang berhubungan dengan Covid-19.

7. Di Posko NU Peduli Covid-19 di pesantren/boarding school menyediakan masker dan memberikan masker untuk warga pesantren yang sakit.

8. Warga pesantren wajib melakukan cuci tangan menggunakan air mengalir dan sabun atau hand sanitizer dan menjaga perilaku hidup bersih sehat (PHBS).

9. Membersihkan ruangan dan lingkungan sekolah dan di dalam pesantren secara rutin minimal dua hari sekali dengan disinfektan mencakup lantai, handel pintu, saklar lampu, komputer, meja, keyboard, dan fasilitas lain yang sering terpegang oleh tangan.

10. Memantau ketidakhadiran warga pesantren. Jika diketahui tidak hadir karena sakit dengan gejala demam/ batuk/pilek/sakit tenggorokan/sesak napas disarankan untuk segera ke fasilitas kesehatan terdekat untuk memeriksakan diri.

11. Bagi warga sekolah yang sakit dengan gejala demam, batuk, pilek, sesak napas untuk beristirahat selama 3 hari. Jika sakit berlanjut hubungi puskesmas atau rumah sakit setempat.

12. Menginstruksikan kepada warga pesantren untuk menghindari kontak fisik langsung (bersalaman, cium tangan dsb) dan menggantikannya dengan bentuk penghormatan lain selama wabah terjadi.

13. Menunda kegiatan yang mampu mengumpulkan banyak orang atau kegiatan di lingkungan luar pesantren (berkemah, studi wisata).

14. Jika belum ada kasus konfirmasi di lingkungan pesantren, maka pesanan boleh menggunakan santri. Sebaliknya jika ada kasus konfirmasi, maka seluruh warga pesan tidak boleh Meninggalkan pesan selama masa observasi 14 Hari.

15. Membaca doa untuk memohon kesehatan dan keselamatan yang telah direkomendasikan sesuai surat edaran PBNU.

16. Berkoordinasi dengan call center Posko Induk NU Peduli Covid-19 PBNU dengan nomor hotline: 0813-8979-8679.
 

Pewarta: Husni Sahal
Editor: Alhafiz Kurniawan