Ketua LD PBNU Ungkap Strategi Dakwah NU: Beri Nasihat hingga Sampaikan Argumentasi dengan Baik
NU Online · Rabu, 31 Juli 2024 | 12:01 WIB
Lampung, NU Online
Ketua Lembaga Dakwah (LD) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Abdullah Syamsul Arifin (Gus Aab) mengungkap sejumlah strategi dakwah NU.
Menurut Gus Aab, dakwah NU dilakukan dengan pola al-mauidzah al-hasanah yaitu memberikan nasihat-nasihat yang baik sebagai motivasi dan dorongan untuk berbuat baik.
“Kemudian bil hikmah yaitu kesabaran dan ketabahan untuk meletakkan sesuatu pada tempatnya dengan ilmu yang paling utama. Kemudian al-mujadalah al-hujjah (berdebat) yakni dakwah melalui dalil dan (menyampaikan) argumentasi atau diskusi dengan cara yang baik dan sopan,” jelasnya, sebagaimana dikutip NU Online Lampung.
Dengan semangat untuk terus berkembang, Gus Aab berharap para pendakwah menjadi jembatan perubahan yang efektif dalam menjaga marwah agama. Selain itu, bisa melanjutkan perjuangan dalam dakwah dengan penuh tanggung jawab dan keikhlasan.
Mengutip Muqaddimah Qanun Asasi NU, Gus Aab berpesan kepada Nahdliyin seruan KH Hasyim Asy’ari kepada Nahdliyin untuk mencari keberkahan di NU.
Ia berharap, program-program pengurus NU agar tidak hanya dinikmati pengurus saja, tetapi harus sampai ke lapisan paling bawah, yaitu kaum fuqara supaya mendapatkan keberkahan NU.
"Keberkahan NU tidak bisa dipungkiri lagi," pungkas Gus Aab.
Baca selengkapnya di https://lampung.nu.or.id/warta/halaqah-aswaja-ketua-lembaga-dakwah-pbnu-ajak-nahdliyin-cari-keberkahan-di-nahdlatul-ulama-nuxsP
Terpopuler
1
PMII Jakarta Timur Tuntut Keadilan Usai Kadernya Tertembak Peluru Karet hingga Tembus Dada
2
Demo Agustus 2025: Alarm Keras Suara Rakyat
3
PBNU Bersama 15 Ormas Islam Serukan Masyarakat Tenang dan Menahan Diri di Tengah Memanasnya Situasi
4
Instruksi Kapolri soal Tembak di Tempat Dinilai Berbahaya, Negara Harus Lakukan Evaluasi
5
Massa Aksi Jarah Markas Gegana dan Bakar Halte Senen yang Tak Jauh dari Mako Brimob Kwitang
6
Tim NU Peduli Kunjungi Keluarga Affan Kurniawan, Berikan Santunan 100 Juta Rupiah
Terkini
Lihat Semua