Sediakan Perlindungan kepada Korban, Kopri Surakarta Luncurkan SOP Penanganan Kekerasan Seksual
NU Online · Sabtu, 13 Juli 2024 | 10:45 WIB
Surakarta, NU Online
Korps PMII Putri (Kopri) Cabang Kota Surakarta mengumumkan peluncuran dan sosialisasi Standar Operasional Prosedur (SOP) baru untuk penanganan tindak kekerasan seksual.
Ketua Kopri Cabang Kota Surakarta Silvia Rahmawati Nur Ramadhani dalam sambutannya menyampaikan SOP ini dirancang untuk memberikan panduan yang jelas dan komprehensif dalam menangani kasus kekerasan seksual serta mendukung korban dengan cara yang sensitif dan efektif.
"Peluncuran SOP ini adalah langkah penting dalam upaya kami untuk menyediakan perlindungan dan dukungan yang lebih baik bagi korban kekerasan seksual. Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman di mana setiap individu merasa didengar dan dihargai,” ungkapnya, sebagaimana dikutip NU Online Jateng.
SOP baru ini mencakup berbagai aspek penanganan kekerasan seksual, termasuk dasar hukum, tujuan, tanggung jawab, ketentuan umum, ruang lingkup, prosedur pengaduan, prosedur penanganan, sanksi-sanksi, prosedur pencegahan, serta pemantauan dan evaluasi. SOP ini dapat diakses secara lengkap dengan klik di sini.
Peluncuran SOP ini merupakan bagian dari komitmen Kopri Cabang Kota Surakarta untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi semua anggotanya, serta memperkuat upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di komunitas.
Terpopuler
1
Air Irigasi Dipakai Memandikan Babi: Apakah Sawah dan Hasil Panen Jadi Najis?
2
Bill Gates Pilih Indonesia Jadi Lokasi Uji Coba Vaksin TBC, Ketua LK PBNU: Ini Dilema Sekaligus Momentum Introspeksi
3
Rais Aam PBNU Tekankan Pentingnya Dalil dan Tafakkur untuk Menaikkan Derajat Keimanan
4
Cegah Kepadatan dan Jamaah Tersesat, Sektor Bir Ali Siapkan Skema Singgah
5
55 Dapur Sajikan Menu Nusantara untuk Jamaah Haji Indonesia Selama di Makkah
6
Senyum Jamaah Haji Embarkasi Lombok Tiba di Makkah
Terkini
Lihat Semua