Sediakan Perlindungan kepada Korban, Kopri Surakarta Luncurkan SOP Penanganan Kekerasan Seksual
NU Online · Sabtu, 13 Juli 2024 | 10:45 WIB
Surakarta, NU Online
Korps PMII Putri (Kopri) Cabang Kota Surakarta mengumumkan peluncuran dan sosialisasi Standar Operasional Prosedur (SOP) baru untuk penanganan tindak kekerasan seksual.
Ketua Kopri Cabang Kota Surakarta Silvia Rahmawati Nur Ramadhani dalam sambutannya menyampaikan SOP ini dirancang untuk memberikan panduan yang jelas dan komprehensif dalam menangani kasus kekerasan seksual serta mendukung korban dengan cara yang sensitif dan efektif.
"Peluncuran SOP ini adalah langkah penting dalam upaya kami untuk menyediakan perlindungan dan dukungan yang lebih baik bagi korban kekerasan seksual. Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman di mana setiap individu merasa didengar dan dihargai,” ungkapnya, sebagaimana dikutip NU Online Jateng.
SOP baru ini mencakup berbagai aspek penanganan kekerasan seksual, termasuk dasar hukum, tujuan, tanggung jawab, ketentuan umum, ruang lingkup, prosedur pengaduan, prosedur penanganan, sanksi-sanksi, prosedur pencegahan, serta pemantauan dan evaluasi. SOP ini dapat diakses secara lengkap dengan klik di sini.
Peluncuran SOP ini merupakan bagian dari komitmen Kopri Cabang Kota Surakarta untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi semua anggotanya, serta memperkuat upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di komunitas.
Terpopuler
1
Gus Yahya Sampaikan Selamat kepada Juara Kaligrafi Internasional Asal Indonesia
2
LBH Ansor Terima Laporan PMI Terlantar Korban TPPO di Kamboja, Butuh Perlindungan dari Negara
3
Dukung Program Ketahanan Pangan, PWNU-HKTI Jabar Perkenalkan Teknologi Padi Empat Kali Panen
4
Menbud Fadli Zon Klaim Penulisan Ulang Sejarah Nasional Sedang Uji Publik
5
Guru Didenda Rp25 Juta, Ketum PBNU Soroti Minimnya Apresiasi dari Wali Murid
6
Kurangi Ketergantungan Gadget, Menteri PPPA Ajak Anak Hidupkan Permainan Tradisional
Terkini
Lihat Semua