Internasional

Saudi Buka Pendaftaran Haji Bagi Warga Asing secara Daring

Rab, 8 Juli 2020 | 07:30 WIB

Saudi Buka Pendaftaran Haji Bagi Warga Asing secara Daring

Pihak Arab Saudi juga menetapkan batasan usia. Warga asing yang diizinkan beribadah haji hanya yang berusia 20 sampai 65 tahun. Mereka juga harus dinyatakan tidak memiliki penyakit bawaan yang bersifat kronis, seperti jantung, paru-paru, diabetes, asma, dan lain-lain.

Jakarta, NU Online

Dari Senin (6/7) lalu hingga Jumat (10/7) Pemerintah Arab Saudi telah membuka pendaftaran ibadah haji bagi warga asing yang berada di Arab Saudi. Mereka telah menetapkan pendaftaran tersebut secara daring (online) melalui situs kementerian di https://localhaj.haj.gov.sa.


Pihak Arab Saudi juga menetapkan batasan usia. Warga asing yang diizinkan beribadah haji hanya yang berusia 20 sampai 65 tahun. Mereka juga harus dinyatakan tidak memiliki penyakit bawaan yang bersifat kronis, seperti jantung, paru-paru, diabetes, asma, dan lain-lain.


Dikutip dari kantor berita Kerajaan Arab Saudi, Saudi Press Agency, pihak kerajaan juga membatasi kuota jamaah warga Saudi. Mereka yang diizinkan melakukan ibadah haji kemungkinan besar hanya mencapai 30 persen dari jumlah keseluruhan jamaah.


Sedangkan para tenaga medis dan keamanan yang baru sembuh dari Covid-19 diperkenankan menunaikan ibadah haji.

 

“Mereka yang sembuh tetap bisa menjalankan ibadah haji setelah dilakukan penyeleksian,” tulis Kementerian Haji dan Umrah dikutip dari, Saudi Press Agency.


Pemerintah Arab Saudi juga menetapkan bahwa seluruh calon jamaah haji wajib menjalani pemeriksaan virus corona sebelum diizinkan memasuki Kota Makkah. Setelah beribadah haji, mereka juga harus menjalani karantina.


Sebelumnya, keputusan Arab Saudi menggelar haji terbatas menuai beragam tanggapan. Sebagian memuji langkah itu, tetapi pihak lainnya menyatakan kecewa karena Saudi tidak melakukan dialog dan menetapkan keputusan sepihak.


Di sisi lain, kasus infeksi virus corona di Arab Saudi sampai saat ini tercatat mencapai lebih dari 213.000 orang. Hampir sebanyak 2.000 pasien di antaranya meninggal karena virus serupa SARS dan MERS ini.


Seperti diinformasikan sebelumnya, Saudi Gazette melaporkan bahwa Pemerintah Arab Saudi secara resmi mengeluarkan protokol yang wajib diikuti oleh jamaah haji tahun 2020 ini, termasuk melarang menyentuh Kakbah dan Hajar Aswad. Di sana akan dipasang penghalang untuk mencegah jemaah yang mencoba mendekati.


Penyelenggara juga nantinya harus mengatur jamaah haji untuk mencegah penumpukan di lokasi Tawaf di sekitar Ka’bah. Para jamaah diminta menjagai jarak setidaknya 1,5 meter.


Begitu juga ketika melaksankan ritual Sai antara bukit Safa dan Marwah. Penyelenggara harus mengatur jamaah berjalan mengikuti garis yang telah dibuat agar bisa menjaga jarak. Petugas dipastikan akan membersihkan lokasi sebelum dan sesudah kelompok jamaah tiba.


Karpet-karpet di masjid tidak akan dipasang sehingga para jamaah harus menggunakan alas pribadi ketika beribadah untuk mengurangi kemungkinan penyebaran infeksi. Jemaah juga tidak diizinkan makan di masjid.


Baik jamaah maupun pemandu semuanya harus diperiksa suhu tubuh di setiap lokasi pelaksanaan haji. Masker dan perlengkapan pelindung wajah harus selalu dipakai.


Sementara untuk di Wukuf Arafah dan mabit di Mina dan Muzdalifah, penyelenggara harus memastikan tidak lebih dari 10 jamaah yang berada di dalam tenda berukuran 50 meter persegi. Juga memastikan jarak 1,5 meter antar jamaah.


Untuk lontar jumrah, penyelenggara harus mengatur tidak lebih dari 50 jamaah per kelompok yang masuk ke lokasi. Dan batu kerikil yang digunakan harus didesinfeksi lebih dahulu.


Pewarta: Fathoni Ahmad

Editor: Muchlishon