Kata Asbihu NU soal Polemik Penggunaan Dana Haji
NU Online · Kamis, 2 Juli 2020 | 13:30 WIB
Abdul Rahman Ahdori
Kontributor
Jakarta, NU Online
Ketua Umum Asosiasi Bina Haji dan Umroh Nahdlatul Ulama (Asbihu NU), KH Hafizd Taftazani meminta kepada Menteri Agama Republik Indonesia, Fachrul Razi turun tangan menyelesaikan polemik penggunaan dana optimalisasi haji oleh pemerintah. Asbihu NU melaporkan, terdapat sekitar Rp19-20 miliar penggunaan dana optimalisasi haji oleh pemerintah tidak tepat sasaran.
“Penggunaan dana optimalisasi haji diakui oleh salah satu pejabat Kemenag jumlahnya Rp19-20 M, itu digunakan untuk pembinaan calon pembimbing manasik dan kepentingan pembinaan lainnya bagi penyelenggara haji,” ucap KH Hafizd kepada NU Online di Jakarta, Kamis (2/7).
Menurut Kiai Hafizd, persoalan penggunaan dana optimalisasi haji bukan pada wilayah lolos audit atau tidak. Masalahnya adalah tidak menggunakan anggaran berdasarkan ketentuan, artinya, seharusnya anggaran tersebut diperuntukan bagi jamaah sebagai pemilik uang.
“Sekalipun benar, itu tetap salah karena itu uang masyarakat dipakai untuk kepentingan lain. Dalam hal ini harus diselesaikan dengan bebas demi kepentingan bersama, lagi-lagi kita tak boleh kecolongan. Menag harus turun tangan,” tuturnya.
Dia memohon kepada pemerintah agar bersikap transparan terkait dengan kegiatan yang diduga menggunakan dana optimalisais haji tersebut. Kata dia, kegiatan pembinaan oleh Kemenag membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Jika terus menerus dilakukan, secara tidak langsung jamaah membiayai pemerintah. Padahal, idealnya, pemerintah yang biayai jamaah haji.
Pada prinsipnya, Asbihu NU menginginkan Menag sebagai pemangku kebijakan tidak menutup mata. Sebaliknya, Menag harus segera menindaklanjuti keluhan dari para jamaah tersebut.
“Jelas ini pelanggaran hak, kita berharap untuk ditempatkan pada jalur yang benar jika memang ia dan terbukti harus dikembalikan ke masyarakat,” ungkapnya.
Sebelumnya, masalah dana optimalisasi juga banyak dibahas Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Hal ini disebabkan karena dana tersebut berpotensi disalahgunakan oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab.
Pembahasan itu dilakukan dengan menggelar Bahtsul Masail Nasional di Pondok Pesantren Ihya Ulumiddin Cilacap, Jawa Tengah tahun 2013 lalu. LBM melihat adanya potensi penyelewengan dana dan kehalalan ongkos haji yang dapat mengurangi kesempurnaan ibadah.
Pewarta: Abdul Rahman Ahdori
Editor: Fathoni Ahmad
Terpopuler
1
Fantasi Sedarah, Psikiater Jelaskan Faktor Penyebab dan Penanganannya
2
Khutbah Jumat: Lima Ibadah Sosial yang Dirindukan Surga
3
Pergunu Buka Pendaftaran Beasiswa Kuliah di Universitas KH Abdul Chalim Tahun Ajaran 2025
4
Pakai Celana Dalam saat Ihram Wajib Bayar Dam
5
Kabar Duka: Ibrahim Sjarief, Suami Jurnalis Senior Najwa Shihab Meninggal Dunia
6
Ribuan Ojol Gelar Aksi, Ini Tuntutan Mereka ke Pemerintah dan Aplikator
Terkini
Lihat Semua