Internasional

Pembunuh Imam Shalat di Iran Dieksekusi Gantung di Depan Umum

Rab, 28 Agustus 2019 | 14:45 WIB

Pembunuh Imam Shalat di Iran Dieksekusi Gantung di Depan Umum

Ilustrasi (via Thinkstock)

Teheran, NU Online
Otoritas Iran mengeksekusi hukum gantung seorang terpidana mati kasus pembunuhan imam Shalat Jumat di Kota Kazeroun, Iran Selatan, pada hari ini, Rabu (28/8). Hamid dijatuhi hukuman mati setelah dinyatakan bersalah atas kasus pembunuhan sang imam Shalat Jumat.

Dilaporkan kantor berita Iran, IRNA, seperti dilansir laman AFP, Rabu (28/8), pembunuh imam masjid tersebut bernama Hamid Reza Derakhshandeh. Dia digantung mati di depan umum di Kota Kazeroun, di tempat dimana dirinya membunuh sang imam pada 29 Mei lalu. 

Ketika itu, setelah pulang dari seremoni di bulan Ramadhan, sang imam mengalami luka parah setelah diserang dengan menggunakan senjata tajam hingga menyebabkannya kemudian meninggal dunia. Namun, tidak informasi mengenai senjata apa yang digunakan Hamid untuk menyerang sang imam.

Korban menjadi imam Shalat Jumat di Kota Kazeroun, Iran Selatan, sejak 2007 silam. Dia ditunjuk langsung oleh pemimpin tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei untuk memimpin shalat di sana.

Kepala Kehakiman Provinsi Fars, Kazem Mousavi, mengatakan, Hamid diadili setelah ditangkap pihak berwenang. Dalam persidangan, Hamid mengakui kalau perbuatannya itu telah direncanakan.

"Setelah ditangkap, Derakhshandeh menjalani persidangan dan dia mengakui telah melakukan kejahatan yang direncanakan di hadapan otoritas pengadilan," katanya.

Dikatakan Mousavi, Mahkamah Agung (MA) Iran kemudian menguatkan vonis mati terhadap Hamid. Hukuman mati dijalankan setelah pihak keluarga sang imam tidak memberi maaf kepada terpidana –Hamid- yang tidak menunjukkan penyesalan atas perbuatannya.

"Karena sensitivitas kasus dan sentimen publik dalam hal ini, upaya-upaya dilakukan untuk menyelidiki kasus tersebut dengan segera," kata Mousavi.

Sesuai dengan peraturan di Iran, nyawa seorang terpidana mati bisa terselamatkan asal keluarga korban memberikan maaf dan menerima materi pengganti atau ‘uang darah.’ Diketahui, Iran merupakan salah satu negara yang paling banyak menjatuhkan hukuman mati.

Berdasarkan laporan Amnesty Internasional, Iran mengeksekusi mati 253 orang –termasuk enam diantaranya divonis saat usia anak- sepanjang 2018. Jumlah itu tujun jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, 2017, yang ‘hanya’ mencapai 507 terpidana mati. 

Pewarta: Muchlishon
Editor: Fathoni Ahmad