Internasional

Mulai September, Malaysia Izinkan Orang Asing Shalat di Masjid

Rab, 26 Agustus 2020 | 06:15 WIB

Mulai September, Malaysia Izinkan Orang Asing Shalat di Masjid

Malaysia mengizinkan warga negara asing shalat di masjid per 1 September. (Foto ilustrasi: sohu.com)

Kuala Lumpur, NU Online
Otoritas Malaysia mengizinkan warga negara asing untuk melaksanakan shalat berjamaah di masjid sejak 1 September mendatang. Mereka diizinkan shalat di masjid dengan syarat memperhatikan jaga jarak dan mematuhi protokol.


Hal itu disampaikan Menteri Senior Pertahanan Malaysia, Datuk Seri Ismail Sabri Yakob saat konferensi pers dua pekanan Covid-19 pada Selasa (25/8). Pada kesempatan itu, dia menyebut kalau pemerintah menerima banyak permintaan agar Muslim non-warga Malaysia diizinkan untuk menjalankan shalat di masjid.


“Kami setuju untuk mengizinkan warga negara asing untuk melaksanakan ibadah shalat berjamaah di masjid mulai 1 September," kata Ismail, seperti diberitakan Malay Mail, Selasa (25/8).


Kendati demikian, mereka masih harus mendaftarkan diri terlebih dahulu. Nantinya komite masjid akan memutuskan untuk mengizinkan mereka masuk ke ruangan shalat berdasarkan kapasitas masjid. Jika masjid penuh, maka komite berhak menolak masuk mereka. 


“Tapi secara umum kami akan memperbolehkan mereka untuk melaksanakan shalat di sana, namun mereka harus tetap mematuhi SOP dan memakai masker,” jelasnya.


Disebutkan kalau Muslim yang akan melaksanakan shalat di masjid tidak perlu lagi membawa sajadah dari rumah. Otoritas Malaysia memutuskan untuk melonggarkan aturan tersebut setelah berdiskusi dengan Menteri Urusan Agama Islam Datuk Seri Zulkifli Mohamad Al-Bakri dan Kementerian Kesehatan. 


Meski demikian, Ismail meminta agar jamaah tetap membawa sajadah dari rumah. Menurutnya, itu akan lebih bersih dan aman mengingat pandemi Covid-19 masih berlangsung hingga hari ini. Sementara terkait masker, dia menekankan tidak ada kompromi terkait dengan hal itu.


“Masjid bisa menjual masker wajah seharga satu ringgit Malaysiadi pintu masuk jika ada jamaah yang lupa membawanya. Jika mau, masjid-masjid juga bisa menjual kertas sebagai sajadah sekali pakai, ” jelasnya.


 Sebelumnya, Malaysia menerapkan aturan larangan shalat di Masjid pada Juni lalu. Kemudian pada Juli, seluruh masjid dan mushalla di Malaysia dibuka kembali. Tetapi, hanya warga Malaysia yang diizinkan shalat di masjid-masjid, sementara warga asing tidak.


Hingga saat ini, Rabu (26/8), merujuk Worldometers, ada 9.285 kasus virus corona di Malaysia dengan angka kesembuhan mencapai 8.971 dan kematian 125.


Pewarta: Muchlishon
Editor: Fathoni Ahmad