Internasional

Minoritas Arab-Israel Demo Tolak UU Negara Bangsa Yahudi

NU Online  ·  Ahad, 12 Agustus 2018 | 10:00 WIB

Tel Aviv, NU Online
Puluhan ribu orang melakukan aksi unjuk rasa menentang Undang-Undang (UU) Negara Bangsa di Tel Aviv, Sabtu (11/8). UU yang disahkan parlemen Israel atau Knesset pada 19 Juli lalu itu menuai banyak protes dan kritik, baik dari dalam maupu luar Israel.

Para pengunjuk rasa sebagian besar adalah warga Arab-Israel. Dalam aksinya, mereka melambai-lambaikan bendera Palestina dan mengangkat tanda-tanda yang bertuliskan 'persamaan' dalam bahasa Arab dan Ibrani.

Penduduk Arab-Israel sebagian besar adalah keturunan orang Palestina yang tetap tinggal di tanah mereka setelah perang tahun 1948. Bahkan, banyak warga Arab-Israel yang teridentifikasi sebagai warga Palestina. Dilaporkan bahwa jumlah warga Arab-Israel adalah seperlima dari total populasi Israel yang mencapai sembilan juta orang.  

“UU itu melegitimasi rasisme. Sangat penting untuk menunjukkan bahwa kita ada di sini, untuk melawan,” kata salah satu pengunjuk rasa, Laila al-Sana (19), yang berasal dari desa Badui di gurun selatan Negev, Israel, dilansir Reuters, Ahad (12/8). 

Tidak hanya warga Arab-Israel yang menolak lahirnya UU rasis itu, tidak sedikit warga Yahudi-Israel juga turut memprotesnya.

“Saya merasa malu. Setelah 70 tahun (Israel menjadi negara) saya harus menekankan nasionalisme saya daripada bermurah hati kepada semua orang yang tinggal di sini,” kata Gila Zamir (58), seorang Yahudi-Israel dari kota Arab-Yahudi Haifa. 

UU tersebut dikritik karena isinya kontroversial dan rasis. UU tersebut diantaranya menyatakan bahwa orang-orang Yahudi sebagai mayoritas memiliki hak eksklusif dalam menentukan nasib Israel, menurunkan status bahasa Arab hanya menjadi ‘status khusus’ dan menjadikan bahasa Ibrani sebagai bahasa resmi negara, dan Yerusalem diakui sebagai ibu kota Israel yang “utuh dan bersatu.”

Sebelumnya, sekitar 120 ribu orang dari kelompok minoritas Druze juga menggelar aksi protes pekan lalu. Sama seperti warga Arab-Israel, mereka juga mengkritik jika UU itu tidak demokratis karena membedakan warga Yahudi dengan non-Yahudi. (Red: Muchlishon)