Internasional

Mahasiswa Iran Protes Aturan Wajib Hijab

Sel, 14 Mei 2019 | 15:30 WIB

Mahasiswa Iran Protes Aturan Wajib Hijab

Mahasiswi Iran di Universitas Teheran (corbis)

Teheran, NU Online
Dua kubu mahasiswa di Universitas Teheran, Iran, terlibat bentrok terkait peraturan wajib memakai hijab pada Senin (13/5) waktu setempat. Gesekan terjadi setelah polisi moral masuk ke wilayah kampus untuk memastikan pemakaian hijab pada saat dua kubu mahasiswa –yang satu mendukung dan satunya menolak aturan wajib hijab- menggelar aksi demonstrasi terkait peraturan wajib hijab.

“Sejumlah mahasiswa berkumpul mengklaim bahwa polisi moralitas dan pasukan keamanan telah memasuki universitas untuk memperingatkan siswa yang tidak mematuhi undang-undang wajib hijab,” demikian dilaporkan kantor berita Iran, ISNA, seperti dikutip laman The Strait Times, Selasa (14/5).

Para mahasiswa menganggap, aturan wajib pemakaian hijab bagi mahasiswa merupakan pelanggaran hak asasi manusia. “Pemaksaan memakai atribut tertentu kepada mahasiswa adalah pelanggaran hak asasi manusia," kata mahasiswa dalam pernyataannya.

Baca juga: Di Iran, Laki-laki Dilarang Melihat Perempuan selama Ramadhan
Perlu diketahui, aturan wajib hijab sebetulnya sudah diberlakukan di Iran sejak 1979 silam atau ketika Revolusi Islam. Para perempuan di Iran wajib berpakaian sopan dan menutupi kepala mereka dengan hijab. 

Seorang pejabat perwakilan urusan kebudayaan universitas, Majid Sarsangi, membantah kalau polisi moral masuk ke wilayah kampus. Menurutnya, kedua kubu mahasiswa tersebut lah yang terlibat bentrok dan dia datang berusaha untuk menenangkan mereka. Namun sayangnya, dia ditolak mahasiswa ketika hendak mendekat. 

Tidak hanya soal hijab, Iran juga beberapa kali mengeluarkan sejumlah peraturan ketat bagi warganya. Beberapa hari lalu, Iran melarang laki-laki melihat langsung ke arah perempuan, melarang warganya makan di tempat umum, dan melarang memutar musik di mobil selama bulan Ramadhan.

“Siapapun yang melanggar instruksi selama Ramadhan ini akan dianggap melakukan tindakan kriminal dan harus dihukum oleh unit aparat penegak hukum," kata juru bicara Kementerian Kehakiman Iran, Gholan Hosein Esmaili, dikutip The Telegraph, Sabtu (11/5). (Red: Muchlishon)