Internasional

Kebencian Anti-Muslim ‘Mewabah’, Pakar PBB Desak Negara-negara Bertindak

Jum, 5 Maret 2021 | 09:00 WIB

Kebencian Anti-Muslim ‘Mewabah’, Pakar PBB Desak Negara-negara Bertindak

Pakar PBB menyebut kebencian terhadap Muslim sudah mencapai 'proporsi endemi.' (Ilustrasi: arabianbusiness)

New York, NU Online
Pelapor khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk kebebasan beragama dan berkeyakinan, Ahmed Shaheed, mengatakan, kecurigaan dan ketakutan institusional terhadap Muslim atau mereka yang dianggap Muslim telah meningkat menjadi epidemi. Atas hal itu,  Shaheed menyebut, banyak negara, badan regional dan internasional patut untuk disalahkan. 


Pakar hak asasi independen itu mengutip survei Eropa pada 2018 dan 2019, di mana hampir empat orang memiliki pandangan tidak baik tentang Muslim. Sementara pada 2017, 30 persen orang Amerika memandang Muslim secara negatif. 


Menurutnya, banyak negara yang merespons ancaman keamanan dengan langkah-langkah yang menargetkan Muslim dan mendefinisikan Muslim berisiko radikal secara berlebihan. Langkah-langkah yang dimaksud misalnya, membatasi Muslim untuk hidup sesuai dengan kepercayaan mereka, pembatasan akses kewarganegaraan, pengucilan sosial dan ekonomi, stigmatisasi terhadap komunitas Muslim, penjagaan ketat komunitas agama, dan lainnya. 


Dikatakan Shaheed, hal itu terjadi setelah peristiwa serangan teroris 9/11 dan tindakan terorisme lainnya yang mengatasnamakan Islam. Diberitakan News UN, Kamis (4/3), dia mengaku prihatin dengan Muslim yang kerap kali menjadi sasaran—berdasarkan karakteristik stereotip ‘Muslim’ seperti nama, pakaian, dan warna kulit- di negara-negara di mana Muslim menjadi minoritas. 


Menurutnya, diskriminasi Islamofobia dan permusuhan sering kali bersinggungan, terutama bagi wanita Muslim. Mereka bahkan menghadapi ‘tiga kali hukuman’, yaitu wanita, Muslim, dan etnis minoritas. Shaheed menambahkan, stereotip atau stigma buruk terhadap Muslim dan Islam tersebut diperkuat oleh media arus utama, politisi, budaya populer, dan wacana akademis. 


“Kritik terhadap ide, pemimpin, simbol, dan praktik Islam bukan lah Islamofobia, kecuali jika itu dibarengi dengan kebencian atau bias terhadap Muslim pada umumnya,” kata pakar PBB tersebut. Ditekankan, kritik terhadap Islam tidak boleh digabungkan dengan Islamofobia karena hukum hak asasi internasional melindungi individu, bukan agama.


Oleh sebab itu, Shaheed mendesak negara-negara untuk memerangi segala bentuk diskriminasi—baik langsung maupun tidak- terhadap Muslim dan melarang semua advokasi kebencian agama yang merupakan hasutan untuk melakukan kekerasan.


Pewarta: Muchlishon
Editor: Fathoni Ahmad