Israel Cabut Larangan Masuk Wilayahnya bagi Warga Indonesia
NU Online · Kamis, 28 Juni 2018 | 03:30 WIB
Seperti dikutip kantor berita Anadolu, menurut Kemenlu Israel, langkah pencabutan itu dilakukan setelah ada kontak antara otoritas Israel dan “saluran internasional” tanpa menjelaskan secara rinci, tulis sebuah pernyataan resmi.
Menurut pernyataan itu, pembatasan kunjungan oleh warga Israel ke Indonesia juga telah dicabut.
Seperti ramai diberitakan sebelumnya, pada tanggal 9 Juni lalu, Israel melarang pemegang paspor Indonesia memasuki negara itu, sebagai tanggapan atas keputusan Indonesia yang menolak visa warga negara Israel.
Baca: MA Amerika Resmi Dukung Larangan Masuk AS bagi 5 Negara Mayoritas Muslim
Sementara itu, Indonesia dan Israel tidak memiliki hubungan diplomatik.
PBNU beberapa waktu lalu juga menegaskan kecaman terhadap penjajahan yang dilakuka Israel dan mendorong komunitas internasional, termasuk PBB, untuk memberikan keadilan bagi rakyat Palestina untuk memiliki kedaulatan sendiri. (Red: Mahbib)
Terpopuler
1
Niat Puasa Arafah untuk Kamis, 5 Juni 2025, Raih Keutamaan Dihapus Dosa
2
Panduan Shalat Idul Adha: dari Niat, Bacaan di Antara Takbir, hingga Salam
3
Menggabungkan Qadha Ramadhan dengan Puasa Tarwiyah dan Arafah, Bolehkah?
4
Takbiran Idul Adha 1446 H Disunnahkan pada 5-9 Juni 2025, Berikut Lafal Lengkapnya
5
Khutbah Idul Adha 2025: Teladan Keluarga Nabi Ibrahim, Membangun Generasi Tangguh di Era Modern
6
Khutbah Idul Adha: Mencari Keteladanan Nabi Ibrahim dan Ismail dalam Diri Manusia
Terkini
Lihat Semua