Internasional

Israel Cabut Larangan Masuk Wilayahnya bagi Warga Indonesia

NU Online  ·  Kamis, 28 Juni 2018 | 03:30 WIB

Israel Cabut Larangan Masuk Wilayahnya bagi Warga Indonesia

Ilustrasi (Reuters)


Yerusalem, NU Online
Kementerian Luar Negeri Israel mengatakan, pihaknya telah membatalkan larangan terhadap pemegang paspor Indonesia untuk berada di Israel, Rabu (27/6).

Seperti dikutip kantor berita Anadolu, menurut Kemenlu Israel, langkah pencabutan itu dilakukan setelah ada kontak antara otoritas Israel dan “saluran internasional” tanpa menjelaskan secara rinci, tulis sebuah pernyataan resmi.

Menurut pernyataan itu, pembatasan kunjungan oleh warga Israel ke Indonesia juga telah dicabut.

Seperti ramai diberitakan sebelumnya, pada tanggal 9 Juni lalu, Israel melarang pemegang paspor Indonesia memasuki negara itu, sebagai tanggapan atas keputusan Indonesia yang menolak visa warga negara Israel.

Baca: MA Amerika Resmi Dukung Larangan Masuk AS bagi 5 Negara Mayoritas Muslim
Keputusan Indonesia sendiri dilakukan sebagai protes atas penggunaan kekuatan mematikan Israel terhadap para pengunjuk rasa Palestina di Jalur Gaza, yang mengakibatkan setidaknya 132 demonstran tewas dan ribuan orang terluka sejak Maret.

Sementara itu, Indonesia dan Israel tidak memiliki hubungan diplomatik.

PBNU beberapa waktu lalu juga menegaskan kecaman terhadap penjajahan yang dilakuka Israel dan mendorong komunitas internasional, termasuk PBB, untuk memberikan keadilan bagi rakyat Palestina untuk memiliki kedaulatan sendiri. (Red: Mahbib)