Israel Cabut Larangan Masuk Wilayahnya bagi Warga Indonesia
NU Online · Kamis, 28 Juni 2018 | 03:30 WIB
Seperti dikutip kantor berita Anadolu, menurut Kemenlu Israel, langkah pencabutan itu dilakukan setelah ada kontak antara otoritas Israel dan “saluran internasional” tanpa menjelaskan secara rinci, tulis sebuah pernyataan resmi.
Menurut pernyataan itu, pembatasan kunjungan oleh warga Israel ke Indonesia juga telah dicabut.
Seperti ramai diberitakan sebelumnya, pada tanggal 9 Juni lalu, Israel melarang pemegang paspor Indonesia memasuki negara itu, sebagai tanggapan atas keputusan Indonesia yang menolak visa warga negara Israel.
Baca: MA Amerika Resmi Dukung Larangan Masuk AS bagi 5 Negara Mayoritas Muslim
Sementara itu, Indonesia dan Israel tidak memiliki hubungan diplomatik.
PBNU beberapa waktu lalu juga menegaskan kecaman terhadap penjajahan yang dilakuka Israel dan mendorong komunitas internasional, termasuk PBB, untuk memberikan keadilan bagi rakyat Palestina untuk memiliki kedaulatan sendiri. (Red: Mahbib)
Terpopuler
1
Inalillahi, Tokoh NU, Pengasuh Pesantren Bumi Cendekia KH Imam Aziz Wafat
2
Aksi ODOL Tak Digubris Pemerintah, Sopir Truk Mogok Kerja Nasional Mulai 13 Juli 2025
3
Mas Imam Aziz, Gus Dur, dan Purnama Muharramnya
4
Gus Yahya: Sanad adalah Tulang Punggung Keilmuan Pesantren dan NU
5
PM Spanyol Sebut Israel Dalang Genosida Terbesar Abad Ini
6
Al-Azhar Mesir Kecam Pertemuan Sekelompok Imam Eropa dengan Presiden Israel
Terkini
Lihat Semua