Corona, Iran Larang Shalat Jamaah dan Pertemuan Publik saat Ramadhan
NU Online · Jumat, 10 April 2020 | 15:00 WIB
Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, melarang warganya mengadakan kegiatan mengundang banyak massa—seperti shalat berjamaah, khutbah, berdoa bersama, dan lainnya—selama bulan Ramadhan. Langkah ini disebut sebagai upaya untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).
Ia mendesak agar warga Iran tetap berada di dalam rumah selama Ramadhan. Agar tetap merasakan kebersamaan selama bulan suci, Khamenei menyarankan warganya untuk mencari cara lainnya, selain pertemuan massal.
"Dengan tidak adanya pertemuan publik pada Ramadhan, termasuk shalat, khutbah, dan sebagainya, bahwa kita tahun ini kehilangan itu, kita harus menciptakan perasaan yang sama dalam kesepian kita," kata Khamenei, dikutip dari laman Middle East Eye, Jumat (10/4).
Khamenei menambahkan, saat ini Iran mencoba untuk memulai kembali kegiatan ekonomi yang terdampak virus corona dan sanksi Amerika Serikat (AS) sekaligus. Sebagaimana diketahui, AS menjatuhkan hukuman pada Iran karena negeri para Mullah itu menarik diri dari perjanjian nuklir pada 2018.
Iran merupakan salah satu negara yang paling terdampak virus corona—urutan ketujuh. Merujuk data Worldometers, hingga hari ini virus corona di Iran mencapai 68.192, dengan 4.232 kematian dan 35.465 sembuh.
Hal yang sama juga dilakukan pemerintah Mesir. Sesuai dengan rekomendasi para ahli untuk mencegah penularan virus corona, Kementerian Wakaf Mesir akan melarang semua aktivitas keagamaan yang menarik banyak orang seperti buka bersama, shalat Tawarih, dan juga kegiatan sosial bersama. Tidak hanya itu, Kementerian Wakaf juga akan melarang kegiatan iktikaf di masjid pada 10 hari terakhir bulan Ramadhan.
Pewarta: Muchlishon
Editor: Kendi Setiawan
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Lima Ibadah Sosial yang Dirindukan Surga
2
Fantasi Sedarah, Psikiater Jelaskan Faktor Penyebab dan Penanganannya
3
Khutbah Jumat: Tujuh Amalan yang Terus Mengalir Pahalanya
4
Pergunu Buka Pendaftaran Beasiswa Kuliah di Universitas KH Abdul Chalim Tahun Ajaran 2025
5
Pakai Celana Dalam saat Ihram Wajib Bayar Dam
6
Khutbah Jumat: Jangan Bawa Tujuan Duniawi ke Tanah Suci
Terkini
Lihat Semua