Arab Saudi Larang Maskapai Pesawat dari Israel Melintas di Negaranya
Sen, 31 Mei 2021 | 11:45 WIB
Saudi sendiri telah mengizinkan maskapai Israel menggunakan wilayah udaranya dalam penerbangan ke Dubai sejak November tahun lalu.
Patoni
Penulis
Jakarta, NU Online
Pemerintah Kerajaan Arab Saudi diketahui tidak memberikan izin maskapai pesawat dari Israel untuk melintas di wilayah udara negara Raja Salman itu.
Dikutip dari Anadolu Agency, hingga kini belum jelas apa alasan Saudi menolak memberikan izin penerbangan Israel.
Selasa kemarin (25/5), sebuah maskapai penerbangan Israel terpaksa membatalkan penerbangan ke Dubai setelah gagal mendapatkan izin Saudi untuk terbang melalui wilayah udaranya.
Radio militer Israel mengatakan para penumpang menunggu selama 10 jam di Bandara Ben Gurion dekat Tel Aviv sebelum penerbangan Israir Airlines dibatalkan.
Saudi sendiri telah mengizinkan maskapai Israel menggunakan wilayah udaranya dalam penerbangan ke Dubai sejak November tahun lalu.
Tanpa melewati wilayah udara Saudi, penerbangan antara Israel dan Uni Emirat Arab (UEA) akan sulit dan tidak berkelanjutan, sebab membuat waktu tempuh lebih lama yakni delapan jam. Sedangkan bila melawati Saudi lebih singkat menjadi tiga jam.
Desember lalu, Israir Airlines mengumumkan program penerbangan setiap hari Israel-UEA. Operator Israel lainnya, termasuk El Al, juga memiliki program penerbangan serupa.
Penerbangan langsung dari Israel ke Uni Emirat Arab terjadi setelah dua negara itu sepakat menjalin hubungan diplomatik. UEA dan Israel menandatangani kesepakatan yang difasilitasi Amerika Serikat untuk menormalkan hubungan mereka pada September 2020. Sejak saat itu, kedua negara telah menandatangani puluhan perjanjian bilateral di berbagai bidang, termasuk investasi, jasa perbankan, dan pariwisata.
Pewarta: Fathoni Ahmad
Editor: Muchlishon
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Menjadikan Diri Pribadi Taat melalui Khutbah dan Shalat Jumat
2
Khutbah Jumat: Anjuran Berbakti kepada Orang Tua dalam Islam
3
Khutbah Jumat: Inspirasi Al-Fatihah untuk Bekal Berhaji ke Baitullah
4
Apa Itu Dissenting Opinion dan Siapa Saja Hakim yang Pernah Melakukannya?
5
Harlah Ke-74: Ini Asas, Tujuan, dan Lirik Mars Fatayat NU
6
Kajian Lengkap Kriteria Miskin bagi Pekerja dalam Bab Zakat
Terkini
Lihat Semua