Yerusalem, NU Online
Tiga anggota Knesset (parlemen Israel) memaksa masuk ke kompleks Masjid Al-Aqsa, di Yerusalem Timur, Senin (9/7), menyusul keputusan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu yang mencabut larangan bagi pejabat pemerintah dan anggota Knesset untuk mengunjungi situs tersebut pekan lalu.
Dalam sebuah pernyataan, seperti dilansir Anadolu Agency, Wakaf Islam Yerusalem yang mengawasi situs-situs suci kota, mengatakan bahwa anggota Likud Yehuda Glick, Amir Ohana dan Shuli Mualem dari partai Jewish Home mencoba masuk ke kompleks itu melalui Gerbang Magharba yang dijaga ketat.
Pada Oktober 2015, Netanyahu melarang anggota Knesset memasuki kompleks al-Aqsa untuk meredakan ketegangan di Tepi Barat yang diduduki Israel. Kini Netanyahu mengizinkan anggota Knesset mengunjungi kompleks itu setiap tiga bulan sekali.
Penasihat presiden Palestina Mahmoud Abbas untuk urusan agama dan hubungan dengan negara-negara Islam, Syekh Mahmoud al-Habbash mengimbau kepada dunia internasional untuk menindak serius pelanggaran Israel tersebut. Habbash menganggap Israel telah memanfaatkan segala macam peluang dari perseteruan politik dan agama yang terjadi untuk menduduki Masjid al-Aqsa.
Menurutnya, Masjid al-Aqsa dan Masjid Ibrahim adalah milik umat Muslim dan rakyat Palestina. Oleh sebab itu Habbash mengatakan bahwa orang di luar umat Islam tak memiliki hak untuk masuk ke tempat-tempat suci tersebut.
Bagi umat Muslim, Al-Aqsa adalah situs paling suci ketiga di dunia. Sementara orang Yahudi menyebut kompleks itu sebagai "Bukit Bait Suci", dengan mengklaimnya sebagai situs dua kuil Yahudi di zaman kuno. Beberapa kelompok Yahudi ekstremis menyerukan penghancuran Masjid Al-Aqsha agar sebuah kuil Yahudi dapat dibangun di sana.
Israel menduduki Yerusalem Timur, tempat Masjid al-Aqsa berada, selama Perang Timur Tengah 1967, kemudian mencaplok seluruh wilayah kota pada tahun 1980, dan secara sepihak mengklaimnya sebagai ibu kota negara Yahudi. (Red: Mahbib)