Internasional HAJI 2024

24 WNI Asal Banten tanpa Visa Haji Diamankan Polisi Arab dan Jalani Pemeriksaan

Kam, 30 Mei 2024 | 14:15 WIB

24 WNI Asal Banten tanpa Visa Haji Diamankan Polisi Arab dan Jalani Pemeriksaan

Berhaji (Ilustrasi: NU Online)

Makkah, NU Online
Aparat keamanan Kerajaan Arab Saudi mengamankan satu rombongan Warga Negara Indonesia (WNI) asal Banten di Masjid Bir Ali, Madinah. Mereka diamankan karena tidak memiliki visa haji. Diduga, mereka hendak bertolak ke Makkah untuk mengikuti rangkaian manasik haji.Hingga berita ini diturunkan, sebanyak 24 orang peserta rombongan itu ditahan.


Informasi yang dihimpun, insiden penangkapan terjadi pada Selasa (28/5) petang. Awalnya, rombongan itu tiba di Arab Saudi melalui Bandara Riyadh untuk transit menuju Bandara Jeddah. 


Setelah di Jeddah, rombongan tidak masuk ke Makkah seperti jamaah regular, melainkan menuju Madinah. Rute ini memang lazim dilakukan rombongan jamaah tanpa visa haji demi menghindari pemeriksaan aparat keamanan.


Setelah beberapa hari di Madinah, rombongan yang dikoordinasi Ah, seorang mukimin (warga Indonesia yang tinggal di Arab Saudi) ini bergerak ke Masjid Bir Ali. Untuk mengambil miqat dan niat umrah wajib sebelum bergerak ke Makkah.


Nahas, saat di Bir Ali, rombongan ini didatangi aparat keamanan setempat. Saat diperiksa, pimpinan rombongan beralasan bahwa mereka ke Makkah untuk berumrah saja, tidak berhaji.


”Namun, polisi Arab tidak percaya. Sebab, sejak 24 Mei, kegiatan umrah sudah ditutup,” kata salah satu sumber yang mengikuti jalannya pemeriksaan.


Akhirnya, Ah dan satu pimpinan rombongan lainnya diinterogasi polisi. Keduanya diputuskan untuk ditahan. Ternyata, kabar itu mendapat reaksi sebaliknya dari para jamaah.


Seluruh peserta rombongan itu kompak protes dan menyatakan bahwa pimpinan mereka tak bersalah. Mereka memilih ikut ditahan. Alhasil, 24 peserta rombongan itu pun ditahan.


Hingga berita ini diturunkan, kabarnya seluruh jamaah rombongan ini sedang dibawa menuju kejaksaan setempat untuk menjalani sidang vonis.


Kepala Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Daker Madinah, Ali Machzumi, membenarkan kabar insiden yang terjadi di Bir Ali. Hanya saja, dia belum bersedia memberikan statemen. Sebab, masalah itu merupakan ranah kewenangan dari Konsulat Jenderal (Konjen) RI.


”Yang bisa kami sampaikan, bahwa benar mereka bukan jamaah haji resmi yang memiliki visa haji,” katanya.


Karena itu, dari insiden ini, Ali mengimbau agar semua WNI yang hendak berhaji tanpa visa haji untuk mengurungkan niatnya. ”Sebab, pada musim haji tahun ini, pemerintah Arab Saudi benar-benar serius untuk menjaring para jamaah haji yang tidak memiliki visa haji resmi,” katanya.