Daerah

Walau Pandemi, Tradisi Yasinan Tak Boleh Terhenti

Rab, 31 Maret 2021 | 23:55 WIB

Walau Pandemi, Tradisi Yasinan Tak Boleh Terhenti

Yasinan warga. (Foto: Suara Indo)

Pringsewu, NU Online
Kondisi pandemi yang belum mereda sampai saat ini, tidak boleh mengubur tradisi baik yang selama ini dilakukan oleh masyarakat di Indonesia. Protokol kesehatan yang mensyaratkan masyarakat di zona rawan penyebaran Covid-19, untuk menjaga jarak dan menghindari kerumunan, tidak boleh menghilangkan tradisi luhur seperti silaturahmi dan melaksanakan ibadah secara berjamaah.


Terkhusus bagi warga NU yang memang identik dengan sistem komunal melalui berbagai tradisi dan kegiatan yang dilaksanakan secara berjamaah seperti shalat berjamaah, ngaji, yasinan, shalawatan dan sejenisnya. Tradisi Ahlussunah wal Jamaah harus terus dilestarikan untuk bisa abadi melewati masa pandemi yang sedikit demi sedikit mengikis berbagai budaya dan tradisi ini.


“Tradisi-tradisi yang baik seperti Yasinan di lingkungan masing-masing harus tetap dipertahankan dan dilaksanakan. Namun harus dengan tetap memperhatikan situasi  kondisi daerah masing-masing. Bagi yang berada di zona merah misalnya, harus benar-benar menerapkan protokol kesehatan. Walau pandemi, Yasinan tak boleh terhenti,” ungkap Rais Syuriyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pringsewu KH Hambali, Rabu (31/3).


Selain sebagai ajang untuk beribadah dan berdoa agar Corona segera sirna, budaya seperti Yasinan di lingkungan juga menjadi ajang silaturahmi dan komunikasi antar warga. Dengan intensitas pertemuan yang terus terjaga antar warga, maka segala permasalahan yang muncul di lingkungan tersebut akan tetap bisa diselesaikan dengan baik.


“Saat ini kita butuh ikhtiar lahir dengan protokol kesehatan dan juga ikhtiar batin dengan doa dalam menghadapi Corona ini. Kegiatan Yasinan rutin yang biasanya dilakukan di malam Jumat menjadi penting untuk dipertahankan dan dilakukan,” tegasnya.


Jikapun kegiatan tidak bisa dilakukan dengan cara langsung dikarenakan kondisi yang memang sangat mengkhawatirkan, semisal di daerah tersebut merupakan zona hitam, lanjut Kiai Hambali, tradisi Yasinan bisa dilakukan dengan cara online/ daring melalui berbagai macam aplikasi internet yang saat ini banyak tersedia.


Setelah status kondisi zona daerah tersebut sudah berubah menjadi hijau misalnya, aktivitas ibadah jamaah bisa dilakukan dengan offline/luring kembali. “Tentunya kata kuncinya, menerapkan protokol kesehatan sebagai ikhtiar untuk memutus rantai penyebaran Covid-19,” katanya.


Tetap melestarikan tradisi lama yang baik ini menurut Kiai Hambali merupakan prinsip yang dipegang oleh Nahdlatul Ulama yakni Al muhafadzatu alal qadimisshalih wal akhdu bil jadidil ashlah yakni memelihara tradisi lama yang baik dan mengambil hal baru yang lebih baik.


“Semoga kita senantiasa dikaruniai kesehatan dan dilindungi oleh Allah SWT dari Corona dan kita semua bisa beribadah secara normal kembali. Semoga Allah SWT segera menghilangkan Corona dari muka bumi ini. Amin,” pungkasnya.


Pewarta: Muhammad Faizin
Editor: Aryudi AR