Daerah

Tolak Politik Identitas, Inilah 9 Poin Deklarasi Tokoh Lintas Agama Pringsewu Lampung

Sab, 15 Juli 2023 | 16:00 WIB

Tolak Politik Identitas, Inilah 9 Poin Deklarasi Tokoh Lintas Agama Pringsewu Lampung

Penyerahan Naskah Deklarasi dari tokoh agama yang diwakili Ketua FKUB Pringsewu kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Pringsewu yang diterima Kepala Badan Kesbangpol Pringsewu Sukarman. (Foto: NU Online/Dok. FKUB Pringsewu)

Pringsewu, NU Online 
Menyadari pentingnya menjaga keutuhan dan persatuan bangsa di tengah perjalanan menuju pemilihan umum tahun 2024, para tokoh, wanita, dan pemuda lintas agama di Kabupaten Pringsewu, Lampung melakukan pertemuan di Hotel Urban Pringsewu, Sabtu (15/7/2023). Dalam pertemuan yang diinisiasi oleh Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Pringsewu ini dihasilkan deklarasi para tokoh lintas agama menolak politik identitas dan berita bohong (hoaks) dalam pemilu. 


Naskah deklarasi yang memuat 9 poin ini ditandatangani oleh tokoh agama dari Islam, Katolik, Kristen, Hindu, dan Budha dan dibacakan oleh tokoh agama Islam dari unsur Ormas Muhammadiyah Ustadz Imam Baihaqi. Hadir juga dalam deklarasi tersebut Kepala Badan Kesbangpol Pringsewu Sukarman, dari Kementerian Agama M Sakban, Ketua MUI Pringsewu H Sugimin, Ketua PCNU Pringsewu H Taufik Qurrohim dan segenap pengurus FKUB yang merupakan para tokoh lintas agama di Pringsewu.


“Kami ingin menyatakan tekad dan komitmen kami untuk menghadapi tahun politik ini dengan penuh integritas, menghindari hoaks, ujaran kebencian, memperkuat literasi digital, serta menolak politik identitas yang menggunakan nama agama untuk kepentingan politik praktis,” kata Imam Baihaqi disaksikan seluruh tokoh pimpinan ormas keagamaan seperti MUI, NU, Muhammadiyah, LDII serta ormas keagamaan wanita, dan pemuda di Pringsewu.


Dalam deklarasi tersebut, para tokoh agama berkomitmen untuk menghargai perbedaan dan keragaman budaya, suku, dan agama di Kabupaten Pringsewu serta mendorong adanya kerja sama dan kolaborasi yang saling menghormati di antara komunitas dan pemangku kebijakan.


“Agama merupakan ranah pribadi yang tidak seharusnya menjadi alat pemecah belah untuk kepentingan politik kontestasi. Agama harus menjadi solusi masalah, bukan menjadi sumber masalah,” lanjutnya.


Sementara Ketua FKUB Pringsewu KH Mahfudz Ali mengajak seluruh umat beragama khususnya di Pringsewu untuk tidak mencari dan mempertentangkan perbedaan-perbedaan apalagi untuk kepentingan politik praktis. Walaupun berbeda keyakinan, setiap agama memiliki kesamaan nilai-nilai ajaran universal seperti kemanusiaan, kerukunan, dan kedamaian.


Temu lintas tokoh agama tersebut juga diisi dengan dialog yang menghadirkan pemateri dari Komisi pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung, H Warsito, dan Akademisi dari UIN Raden Intan Lampung, Dr Abdul Qodir Jaelani yang mengupas tentang bahaya hoaks dan politik identitas serta wawasan kebangsaan dan kerukunan.


Berikut 9 poin deklarasi pada acara Temu Tokoh, Wanita, dan Pemuda Lintas Agama Kabupaten Pringsewu yang mengangkat tema “Pemilu Rukun dan Damai Tanpa Hoaks dan Politik Identitas”:

 

1. Kami berkomitmen untuk menghargai perbedaan dan keragaman budaya, suku, dan agama di Kabupaten Pringsewu serta mendorong adanya kerja sama dan kolaborasi yang saling menghormati di antara komunitas dan pemangku kebijakan.

2. Kami berkomitmen untuk menghindari penyebaran hoaks dan berita palsu, khususnya terkait politik dengan memeriksa kebenaran informasi sebelum menyebarkannya, serta menggunakan sumber informasi yang terpercaya dan dapat dipertanggungjawabkan.

3. Kami mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan di Kabupaten Pringsewu dengan memilih pemimpin berdasarkan integritas, kompetensi, dan visi yang jelas dalam mewujudkan kemajuan bagi seluruh masyarakat tanpa memandang suku, agama, atau latar belakang lainnya.

4. Kami mengimbau semua tokoh agama untuk berperan aktif dalam menjaga persatuan dan kerukunan umat beragama dengan memfasilitasi dialog dan kerja sama antarumat beragama untuk membangun kebersamaan dan perdamaian.

5. Kami mengimbau semua elemen masyarakat untuk bersama-sama memperkuat literasi politik dan memberikan pemahaman yang lebih baik tentang proses politik, hak dan kewajiban sebagai warga negara, serta pentingnya partisipasi aktif dalam pemilihan umum.

6. Kami mendorong partisipasi aktif para tokoh, perempuan, dan pemuda dalam proses politik dan memberi dukungan serta peluang yang setara bagi perempuan dan pemuda untuk terlibat dalam kegiatan politik dan pengambilan keputusan.

7. Kami berupaya meningkatkan literasi digital di kalangan umat dan masyarakat dengan berbagai upaya untuk memahami dan menghadapi tantangan informasi yang berkembang pesat di era digital ini.

8. Kami menolak segala bentuk ujaran kebencian yang dapat merusak persatuan dan kerukunan umat beragama dan berupaya membangun dialog yang konstruktif dan saling menghormati antarumat beragama, dengan mempromosikan toleransi dan pemahaman yang lebih baik.

9. Kami menolak politik identitas yang menggunakan nama agama untuk kepentingan politik praktis karena agama merupakan ranah pribadi yang tidak seharusnya menjadi alat pemecah belah untuk kepentingan politik kontestasi. Agama harus menjadi solusi masalah, bukan menjadi sumber masalah.