Daerah

Santri Putri Ponpes Lirboyo Asal Medan Dilaporkan Menghilang

NU Online  ·  Rabu, 2 Maret 2005 | 21:21 WIB

Kediri, NU Online
Seorang santri putri Ponpes Anak Ar Risalah, Lirboyo, Kediri, Jawa Timur, Hefebriana Dewi Rizky (16) asal Medan, Sumatera Utara dilaporkan menghilang dari kompleks pondok yang pernah menjadi lokasi Muktamar NU ke-30 tahun 1999. 

Suharni Susiana (45), ibu korban, menyatakan sejak 8 bulan terakhir ini anaknya tidak pernah mengirimkan kabar beritanya. "Perasaan saya jadi tidak enak, sehingga saya pun memutuskan untuk pergi ke Kediri menengok anak saya," tutur Suharni di Kediri, Rabu.

<>

Menurut wanita yang sebelumnya bekerja sebagai TKW di Malaysia itu, setiap bulan dirinya tidak pernah terlambat mengirim uang dengan ditransfer melalui bank kepada anaknya yang ’mondok’ di Lirboyo sejak tiga tahun lalu itu. "Hanya sebulan terakhir ini saya terlambat mengirimkan uang, karena ada masalah keluarga," ujarnya.

Suharni menyayangkan pihak pengurus ponpes yang tidak menceritakan masalah tersebut kepada dirinya, baik ketika berada di Medan maupun saat di Kediri.Begitu tiba di Kediri dan mengetahui anaknya tidak ditemukan, Suharni langsung  mengadu ke DPRD Kota Kediri.

Informasi yang diterima Suharni dari para teman anaknya sesama santri Ponpes Ar Risalah, Rizky menghilang sejak bulan Juli 2004 lalu. "Saya sudah mencarinya kemana-mana, tapi belum ketemu juga. Saya mohon kepada bapak anggota dewan, agar sudi membantu menemukan anak saya," pinta Suharni.

Menanggapi hal itu Ketua Komisi A DPRD Kota Kediri Heru Ansori berjanji akan membantu mencari Rizky dengan terlebih dulu meminta klarifikasi kepada pengurus Ponpes Ar Risalah.        

Informasi yang diperoleh dari pengurus Ponpes Ar-Risalah, Zakaria, Rizky kini berada di rumah seorang warga tak jauh dari ponpes. "Kami sudah maksimal melakukan pencarian di rumah seorang warga bernama Mbok Jah. Tetapi ada sebagian warga yang berusaha menghalang-halangi kami saat berusaha menjemputnya," ujar Zakaria.

Pihaknya pernah berniat melaporkan kejadian itu kepada polisi, namun karena berbagai pertimbangan niat tersebut urung dilakukan. Menurut Zakaria pihak pondok menerapkan aturan ketat kepada semua santri, diantaranya larangan menerima telepon dari keluarga, kecuali memang mendesak seperti ada keluarga yang meninggal dunia.
 
Hal itu dimaksudkan untuk mengajarkan anak santri disiplin dan aktifitas belajarnya selama di pondok tidak terganggu oleh masalah keluarga."Semua peraturan yang ditetapkan di pondok sudah dipahami dan disetujui oleh para wali santri saat mendaftar dulu," imbuhnya.(ant/mkf)