Cirebon, NU Online
Tak banyak yang tahu jika Pesantren Radulatuth Tholibin, kini beranjak menuju usianya yang ke-3 abad. <>
Pesantren pertama dan tertua yang terletak di Desa Babakan Kec. Ciwaringin Kab. Cirebon ini didirikan oleh Kiai Jatira (KH Hasanuddin) pada tahun 1705 M dengan dua Kiai penerusnya; KH Amin Sepuh dan KH Muhammad Sanusi.
Insyaallah, pada 22-26 Juni akan diadakan hajat akbar dalam rangka “Menyongsong 3 Abad Pesantren Radulatuth Tholibin: Dari Santri untuk Negeri”. Acara juga diiringi dengan Khotmil Qur’an tahunan.
KH Thohari Shodiq, selaku pengasuh pesantren mengatakan peristiwa ini menjadi momen terbaik sepanjang sejarah pesantren, bukan hanya karena usianya yang beranjak 3 abad dan banyak alumninya, melainkan karena pesantren ini, merupakan warisan bangsa yang mesti dijaga eksistensinya.
“Kita bertekad untuk mensukseskan acara ini,” paparnya.
Hajat akbar ini akan digelar dengan berbagai ragam acara, mulai dari seminar kepesantrenan dengan Ahmad Baso, intelektual NU sebagai narasumber utamanya, Bedah buku “Cermin Hati” karya Mamang M. Haerudin, Khotmil Qur’an, Musabaqoh, dan lain-lain.
“Ini hajat akbar yang amat beda dari tahun-tahun sebelumnya. Baik pengasuh, saya, dan seluruh civitas pesantren sedang terus mengupayakan agar hajat akbar ini sesuai rencana. Mohon do’anya. Kami juga berharap kepada seluruh alumni, mudah-mudahan dapat silaturahmi ke pesantren Raudlatuth Tholibin,” katanya.
Banyak para alumninya yang berkiprak di berbagai tempat seperti Prof Dr HM Matsna HS, guru besar UIN Jakarta, Dr Phil Sahiron Syamsuddin, dosen UIN Jakarta, KH Marzuki Wahid, MA, Fahmina Institut dan lainnya.
Redaktur: Mukafi Niam
Terpopuler
1
5 Poin Maklumat PCNU Pati Jelang Aksi 13 Agustus 2025 Esok
2
Jumlah Santri Menurun: Alarm Pudarnya Pesona Pesantren?
3
Kantor Bupati Pati Dipenuhi 14 Ribu Kardus Air Mineral, Demo Tak Ditunggangi Pihak Manapun
4
Nusron Wahid Klarifikasi soal Isu Kepemilikan Tanah, Petani Desak Pemerintah Laksanakan Reforma Agraria
5
Badai Perlawanan Rakyat Pati
6
Sri Mulyani Sebut Bayar Pajak Sama Mulianya dengan Zakat dan Wakaf
Terkini
Lihat Semua