Daerah

Perda Pendidikan di Tegal Sulit Berpihak Nahdliyin

NU Online  ·  Ahad, 6 Juni 2010 | 11:51 WIB

Tegal, NU Online
Peraturan daerah (Perda) pendidikan Kabupaten Tegal masih sulit berpihak pada warga nahdliyin. Pasalnya orang-orang yang duduk sebagai anggota legislatif bukan warga nahliyin atau orang nahdliyin tetapi tidak berpihak pendidikan warga nahdliyin.

Hal ini disampaikan Ahmad Munip, anggota Komisi D DPRD Kabupaten Tegal dalam kegiatan rapat konsultasi persiapan pembahasan rancangan perda pendidikan kabupaten Tegal Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) bersama banom NU dan lembaga Pendidikan di bawah naungan NU, Jum’at (4/6) malam di Gedung NU Kabupaten Tegal.
/>
“Sebagai contoh yang akan diusulkan untuk diperdakan adalah Madrasah Diniyah (Madin) cukup berat tantangannya mengapa, ya karena saya kembali pada pernyataan yang petama kurangnya keperpihakan pada NU, padahal  Madrasah Diniyah salah satu aset NU dalam bidang pendidikan yang harus diselamatkan. Untuk itu mari kita bersama-sama membangun kekuatan agar berbagai upaya untuk melakukan terobosan bisa kuat dan memiliki dampakan yang baik," terangnya

Acara yang dihadiri 4 anggota Fraksi kebangkitan Bangsa diantranya Agus Salim yang bertindak sebgai pimpinan sidang, Ahmad Firdaus Assaerozy, Hasan Bisri dan Ahmad Munip menghadirkan Lembaga Pendidikan Ma’afir NU (LPMNU), Yayasan Muslimat NU (YMNU), PC. Gerakan Pemuda Ansor Kab. Tegal, PC. IPNU-IPPNU Kab. Tegal,   Forum Guru Sekolah Swasta (Forgusta), Forum Komunikasi Madrasah Diniyah (FKMD) Kab. Tegal dan Lembaga Pengkajian Pemberdayaan Perempuan (LP3).

Anggota lembaga pengkajian pemberdayaan perempuan Ma’adah Abdullah mengsangsikan tentang anggaran pendidikan di kabupaten Tegal yang menurut amanat undang-undang  20 persen sudah dilaksanakan semuanya apa belum, ia mengusulkan kalau belum untuk tahun 2010 agar bisa dimaksimalkan. Ia juga mengkritisi pendidikan yang merupakan faktor penentu masa depan bangsa dilihat dari segi fasilitas kurang memadahi terutma sekolah-sekolah swasta.

“Saya merasa miris kalau melihat ada sekolah di daerah terpencil fasilitasnya sangat minim sekali dan ketika saya mengamati ternyata sekolah swasta dan bukan hanya swasta sekolah itu juga milik NU “ Tukasnya

Sementara Anggota FKMD mengusulkan agar anak-anak yang tamatan SD/MI yang akan melanjutkan jenjang pendidikan yang lebih tinggi harus memiliki ijazah Madrasah Diniyah. “Mengapa demikian, karena sudah ada anggapan ijazah MDA tidak bisa digunakan untuk apa-apa, ora kanggo (tidak bisa digunakan –kalau menurut bahasa Tegal), ini adalah suatu cara untuk melestarikan pendidikan yang berciri khas NU,“ tuturnya

Pernyataan dari FKMD didukung IPNU-IPPNU, LP Ma’arif, dan sejumlah perwakilan yang hadir. Sementara mengakhiri pembicaraan Ahmad Firdaus Assaerozy yang juga Wakil ketua DPRD Kab. Tegal menjelaskan, sebenarnya kalau ditanya soal anggaran pendidikan di kabupaten Tegal sudah mencapai 28 persen, tetapi itu dari 40 persen anggaran belanja, yang kira-kira 60 persen untuk anggaran belanja pegawai, tetapi masalahnya pada keadilan yang sulit sekali untuk dipihakkan. (miz)