Pengikut Tarekat Syattariyah Abu Muda Seunagan di Aceh Rayakan Idul Fitri 1446 H pada 29 Maret 2025
NU Online · Sabtu, 29 Maret 2025 | 05:30 WIB

Momen Jamaah Tarekat Syattariyah Abu Habib Muda Seunagan atau Abu Peuleukung melaksanakan shalat Idul Fitri di Desa Peuleukung, Nagan Raya, pada 2020. (Foto: dok. istimewa)
Helmi Abu Bakar
Kontributor
Banda Aceh, NU Online
Sebagian warga Aceh yang mengikuti Tarekat Syattariyah Abu Muda Seunagan (Abu Peuleukung) merayakan Idul Fitri 1446 H lebih awal, yaitu pada Sabtu (29/3/2025) hari ini.
Keputusan ini diambil setelah mereka menyempurnakan ibadah puasa selama 30 hari, yang dimulai sejak 27 Februari 2025.
Penentuan awal Ramadhan dan Idul Fitri oleh jamaah tarekat ini menggunakan metode hisab tradisional, yang diwariskan secara turun-temurun oleh para ulama mereka.
Pelaksanaan Shalat Idul Fitri dipusatkan di Masjid Jami Abu Habib Muda Seunagan, Gampong Peuleukung, Nagan Raya. Selain itu, shalat Id juga digelar di berbagai masjid dan dayah yang mengikuti ajaran Abu Muda Seunagan.
Bupati Nagan Raya Teuku Raja Keumangan, menjadi khatib, sedangkan imam shalat dipimpin oleh Abu Said Kamaruddin.
Jamaah Tarekat Syattariyah Abu Muda Seunagan tersebar di berbagai daerah di Aceh, yakni di Nagan Raya, Aceh Barat Daya (Abdya), Aceh Selatan, Aceh Barat, Aceh Jaya, Gayo Lues, hingga Pidie dan Pidie Jaya.
Metode hisab tradisional yang digunakan
Tarekat Syattariyah yang berafiliasi dengan Abu Muda Seunagan memiliki cara tersendiri dalam menentukan awal bulan hijriah. Mereka menggunakan hisab tradisional yang telah diwariskan oleh Abu Muda Seunagan dan ulama sebelumnya.
Metode ini berbeda dengan metode hisab modern yang digunakan oleh organisasi seperti Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, serta berbeda pula dari metode rukyatul hilal yang digunakan oleh pemerintah.
Bagi jamaah tarekat ini, penentuan awal bulan hijriah tidak bergantung pada sidang isbat pemerintah atau hasil rukyatul hilal, melainkan mengikuti perhitungan warisan ulama mereka.
Bijak menyikapi perbedaan hari raya
Ketua PW Ansor Aceh H Azwar A Gani mengimbau agar perbedaan ini tidak menjadi pemicu perpecahan di tengah masyarakat.
"Kita harus saling menghormati dalam perbedaan ini. Yang terpenting adalah menjaga ukhuwah Islamiyah dan tetap menjalin silaturahmi sesama umat Islam. Islam mengajarkan kita untuk tetap bersatu meskipun ada perbedaan dalam aspek furu'iyah seperti ini," ujarnya.
Menurut pria yang akrab disapa Baginda itu mengatakan, perbedaan penetapan hari raya bukan hal baru di Aceh maupun di Indonesia. Beberapa tarekat dan organisasi Islam memiliki cara perhitungan sendiri dalam menentukan 1 Syawal.
"Yang penting kita tidak saling menyalahkan. Silakan menjalankan ibadah sesuai keyakinan masing-masing, tetapi tetap menjaga kebersamaan dan persaudaraan," tambahnya.
Perbedaan penentuan Idul Fitri di Indonesia
Azwar mengatakan bahwa setiap tahun, umat Islam di Indonesia kerap mengalami perbedaan dalam penentuan hari raya, terutama antara pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan kelompok-kelompok tarekat seperti Syattariyah.
"Muhammadiyah, misalnya, biasanya menetapkan awal bulan hijriah berdasarkan hisab wujudul hilal, yakni jika hilal sudah berada di atas ufuk, meskipun sangat rendah, maka bulan baru sudah dimulai. Sementara NU dan pemerintah menggunakan metode rukyat atau melihat hilal secara langsung. Jika hilal tidak terlihat, maka bulan digenapkan menjadi 30 hari," sambungnya
"Bagi jamaah Tarekat Syattariyah Abu Muda Seunagan, mereka akan tetap melaksanakan Shalat Id pada Sabtu, 29 Maret 2025, sesuai keyakinan mereka. Perbedaan ini diharapkan tidak menjadi sumber perselisihan, melainkan sebagai bentuk kekayaan dalam praktik keagamaan di Indonesia," tutupnya.
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Tujuh Amalan yang Terus Mengalir Pahalanya
2
Khutbah Jumat: Lima Ibadah Sosial yang Dirindukan Surga
3
Fantasi Sedarah, Psikiater Jelaskan Faktor Penyebab dan Penanganannya
4
Khutbah Jumat: Menyambut Idul Adha dengan Iman dan Syukur
5
Pergunu Buka Pendaftaran Beasiswa Kuliah di Universitas KH Abdul Chalim Tahun Ajaran 2025
6
Pakai Celana Dalam saat Ihram Wajib Bayar Dam
Terkini
Lihat Semua