Brebes, NU Online
Gerakan Pemuda Ansor tidak mentolerir seseorang atau lembaga yang berani menghina ulama, meskipun lewat media sosial. Karena penghinaan kepada ulama sama saja dengan menghina nabi, karena pada dasarnya ulama adalah pewaris nabi. Pihaknya akan melaporkan penghinaan tersebut kepada penegak hukum karena melanggar undang undang ITE.
Demikian disampaikan Ketua PC GP Ansor Brebes Ahmad Munsip usai menggeruduk Mapolres Brebes guna mengadukan mengadukan akun facebook milik Mudhofir Wage, Jumat (23/12).
Menurut Munsip, terlapor diduga telah melakukan tindakan penyebar ujaran kebencian (hate speech) dan provokasi kepada warga NU. Ia diadukan dengan dugaan pelanggaran UU ITE. Mudhofir yang merupakan warga Desa Sridadi, Kecamatan Sirampog, Brebes itu diadukan oleh puluhan pemuda yang tergabung dalam forum Angkatan Muda NU Kabupaten Brebes.
Mereka terdiri dari pengurus Ansor, Banser dan IPNU Kabupaten Brebes karena dinilai telah memprovokasi warga Nahdiyin dalam medsos Facebook.
Dalam statusnya, tanggal 10 November 2016 ini, Mudhofir menuliskan status bernada hinaan dan pelecehan yang ditujukan kepada Gus Mus (KH Mustofa Bisri) yang notabene tokoh besar NU. Status tersebut bertuliskan, Gus Mus Goblok... dan rangkaian komen yang ditulisnya itu membuat warga NU geram. Sebab, status tersebut tidak hanya menyangkut nama ulama tapi juga penghinaan kepada kehormatan organisasi jamaah NU.
"Apa yang disampaikan yang bersangkutan menyinggung perasaan warga NU di Indonesia, tidak hanya yang di Brebes saja. Karena menghina ulama yang merupakan simbol marwah kehormatan organisasi dan ideologi kami," kata Ketua PC Ansor Kabupaten Brebes, Ahmad Munsip.
Status bernada serupa sejatinya juga terjadi di daerah lain. Selain ke Gus Mus, status ujaran kebencian senada juga banyak yang menyerang Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj. Namun setelah proses tabayun dan klarifikasi, banyak pelaku yang akhirnya mengaku khilaf dan menyampaikan permintaan maaf secara langsung dan terbuka.
"Tapi Mudhofir, sampai sekarang belum meminta maaf kepada warga NU. Padahal di daerah lain sudah minta maaf, kami mendesak dia minta maaf secara terbuka di medsos sekaligus juga secara langsung sowan ke Gus Mus," kata Iwan Efendi, koordinator FAMNU Brebes.
Menurutnya, sebelum menempuh jalur hukum ini. Pihaknya sudah mengupayakan untuk tabayyun dengan mendatangi langsung ke rumah Mudhofir di Desa Sridadi, Sirampog. Namun yang bersangkutan diketahui sedang berada di Bekasi. Upaya klarifikasi juga dilakukan dengan cara lain, namun yang bersangkutan terkesan menutup diri dan acuh.
"Kami sudah mengingatkan yang bersangkutan tapi ternyata tidak ada itikad baik, sehingga setelah konsultasi ke pengurus pusat kami mengadukan akun tersebut," jelas dia.
Saat ini, kasus tersebut dalam penanganan Idik IV Unit Reskrim Polres Brebes. Angkatan Muda NU Brebes mendesak agar kasus tersebut bisa segera dituntaskan guna menghindari amarah warga NU di Indonesia yang merasa dilecehkan. Sehingga tidak sampai pada tindakan anarkhis. "Saya kira kasus ini juga terjadi di daerah lain, dan semoga tidak terjadi lagi," tandas dia. (Wasdiun/Abdullah)